Ketua

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ketua atau pemimpin adalah posisi tertinggi dalam kelompok yang terorganisir seperti direksi , komite, atau badan musyawarah . Orang yang memegang posisi biasanya dipilih atau ditunjuk oleh para anggota kelompok. Ketua memimpin pertemuan dari kelompok yang berkumpul dan melakukan usaha secara teratur. [1] Ketika kelompok tidak dalam sidang, tugas ketua sering mencakup bertindak sebagai kepala, wakil kepada dunia luar yang ditunjuk oleh ketua dalam persidangan dan juru bicara kelompok perkara tersebut [1] .

Referensi [ sunting | sunting sumber ]

  1. ^ a b Robert's Rules of Order Newly Revised , 10th edition, Perseus Books Group, Cambridge MA, 2000