Daripada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Puteri Indonesia
|
Logo Puteri Indonesia
|
|
Kependekan
| PI
|
---|
Cogan kata
| 3B (
Brain, Beauty, Behavior
)
|
---|
Jenis/bentuk sah
| Pertandingan kecantikan
|
---|
Keanggotaan
| |
---|
Anggota bagi
| Miss International
, Miss Supranational, Miss Charm, Miss Cosmo
|
---|
Bahasa rasmi
| Indonesia
dan
Inggeris
|
---|
Tapak web
| www
.puteri-indonesia
.com
|
---|
|
Dibentuk
| 8 Mac 1992
; 32 tahun yang lalu
(
1992-03-08
)
di
Surakarta
,
Jawa Tengah
,
Indonesia
|
---|
Pengasas
| Mooryati Soedibyo
|
---|
|
Pengerusi
| Putri Kus Wisnu Wardani
|
---|
Presiden
dan
CEO
| Mooryati Soedibyo
|
---|
Ketua
| Putri Kuswisnuwardhani
|
---|
Tokoh penting
| Mustika Ratu
|
---|
Organisasi induk
| Yayasan Puteri Indonesia
|
---|
Subsidiari
| |
---|
|
Ibu pejabat
| Menteng Dalam
,
Tebet
,
Jakarta Selatan
,
DKI Jakarta
|
---|
Lokasi
| |
---|
Lokasi
| |
---|
sunting
·
sunting di Wikidata
|
Puteri Indonesia
(
Jawa
:
????????????????
;
bahasa Inggeris
:
Princess of Indonesia
) adalah
pertandingan kecantikan
di
Indonesia
yang diselenggarakan sejak 1992 oleh
YPI
(
Yayasan Puteri Indonesia
). Pertandingan ini memilih pemenang untuk mewakili
Indonesia
pada
Miss International
. Pertandingan ini juga memilih perwakilan untuk ajang
Miss Supranational
, Miss Charm, dan Miss Cosmo.
Malam grand final pemilihan Puteri Indonesia diikuti oleh peserta dari 34
provinsi di Indonesia
(
DKI Jakarta
biasanya diwakili oleh lebih dari 1 orang, yaitu 6 peserta) total 39 peserta. Peserta yang mengikuti malam grand final merupakan pemenang pemilihan Puteri Indonesia Daerah di provinsinya masing-masing.
Persyaratan bagi peserta pemilihan Puteri Indonesia:
- Warga Negara Indonesia
yang bertempat tinggal di dalam maupun luar negeri,
Warga Negara Ganda
pemegang Paspor Republik Indonesia berlaku sampai Anak Berkewarganegaraan Ganda berusia 21 (dua puluh satu) tahun.
- Berusia 18?25 tahun
- Belum pernah
menikah
.
- Tinggi badan minimum 170 cm.
- Mampu berkomunikasi dalam bahasa asing, terutama
Bahasa Inggeris
adalah kewajiban mutlak.
- Peserta harus berdomisili atau berasal dari daerah yang diwakilinya (opsional: bisa mewakili asal daerah dari kedua orang tua).
- Memiliki pengetahuan umum, berwawasan luas dan turut andil dalam organisasi sosial kemasyarakatan (Non-Govermental Organization, Non-Provit Organization, International World Forum, Charity Organization dan organisasi Skala Nasional maupun Internasional), lingkungan hidup, pariwisata dan
kebudayaan
Indonesia.
- Berpenampilan menarik, proporsional, cantik, cerdas, komunikatif, kreatif, berkompeten dan berkepribadian baik.
- Diutamakan yang memiliki keahlian khusus, bakat atau prestasi pada suatu bidang (misalnya:
organisasi
,
bahasa
,
desain
,
musik
,
tari
,
menyanyi
,
kepemimpinan
, dan lain-lain).
Parameter penilaian yang digunakan dalam pemilihan Puteri Indonesia adalah
3B
, yaitu:
- Brain
: Kecerdasan
- Beauty
: Penampilan menarik
- Behavior
: Berperilaku baik.
Selain itu, terampil dalam berkomunikasi, dapat berpikir secara rasional, memiliki pengetahuan umum yang luas dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi serta berwawasan pariwisata.
Sebelum mengikuti malam grand final, peserta Puteri Indonesia yang telah terpilih mewakili provinsinya masing-masing akan menjalani masa karantina di
Jakarta
. Kegiatan yang dilakukan selama masa karantina ini antara lain: