Stasiun televisi
adalah suatu stasiun penyiaran yang menyebarkan siarannya dalam bentuk
audio
dan
video
secara bersama-sama ke
televisi
penerima di wilayah tertentu. Stasiun televisi terbagi kedalam beberapa jenis yaitu stasiun televisi komersial dan stasiun televisi non komersial, stasiun televisi publik, lokal dan nasional,dilihat dari cakupannya.
Oleh karena sinyal stasiun televisi menggunakan spektrum elektromagnetik, yang di masa lalu menjadi sumber daya yang sifatnya terbatas namun umum digunakan, pemerintah sering kali mengklaim kewenangan untuk mengaturnya.
Sistem penyiaran televisi
bervariasi di seluruh dunia. Penyiaran stasiun televisi melalui sistem
analog
yang biasanya terbatas pada satu
saluran televisi
, tetapi
televisi digital
memungkinkan penyiaran melalui
subkanal
juga. Istilah "stasiun televisi", biasanya diterapkan pada stasiun
televisi terestrial
, dan bukan untuk penyiaran
televisi kabel
atau
televisi satelit
.
Stasiun televisi biasanya membutuhkan
izin atau lisensi penyiaran
dari
lembaga pemerintah
yang menetapkan persyaratan dan pembatasan stasiun. Di
Amerika Serikat
(AS), misalnya, sebuah lisensi televisi mendefinisikan
kisaran siaran
atau wilayah geografis yang membatasi jangkauan stasiun,
mengalokasikan frekuensi siaran
dari
spektrum radio
untuk transmisi stasiun, menentukan batasan jenis
program televisi
yang dapat
diprogram
untuk siaran, dan mewajibkan stasiun menyiarkan sejumlah minimal jenis program tertentu, seperti di antaranya urusan publik. Hal serupa juga dilakukan di
Indonesia
, di mana stasiun televisi wajib memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) yang dikeluarkan
Kementerian Komunikasi dan Informatika
dengan persyaratan tertentu.
Pada sistem
televisi berjaringan
, banyak stasiun
televisi komersial
dimiliki dan dijalankan sendiri (independen), tetapi banyak pula yang baik
berafiliasi
dengan
jaringan televisi
atau dimiliki dan dijalankan oleh jaringan televisi (dalam
Bahasa Inggris
disebut
owned-and-operated
atau O&O). Bentuk lain sebuah stasiun televisi yang dapat diambil adalah
pendidikan non-komersial
, yang di luar negeri seperti AS dianggap sebagai
penyiaran publik
, tetapi jarang digunakan di Indonesia.
Untuk menghindari
pemusatan kepemilikan
stasiun televisi, peraturan pemerintah di kebanyakan negara umumnya membatasi kepemilikan stasiun televisi dengan jaringan televisi atau operator media lain, tetapi peraturan ini bervariasi. Beberapa negara telah mendirikan jaringan televisi nasional, di mana stasiun televisi masing-masing bertindak sebagai semata-mata sebagai pengulang
program
nasional. Di berbagai negara, stasiun televisi tidak memiliki
identifikasi stasiun
dan, dari sudut pandang konsumen, tidak ada perbedaan praktis antara jaringan dan stasiun, dengan hanya perubahan regional kecil dalam pemrograman, seperti
berita televisi
lokal.
Dewasa ini semakin banyak TV komunitas bermunculan. TV Komunitas hidup dari iuran anggota komunitasnya dan tidak diperbolehkan menayangkan iklan. Perkembangan termutakhir adalah bermunculan TV Sekolah (TV Komunitas Sekolah) yang sangat berguna bagi pelatihan anak didik terutama jurusan TAV dan Multimedia.
|
---|
Umum
| |
---|
Perpustakaan nasional
| |
---|
Lain-lain
| |
---|