Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemerintahan
Karnataka
adalah sebuah badan terpilih secara demokratis dengan
guberur
sebagai kepala konstitusional. Gubernur yang dilantik untuk lima tahun melantik
ketua menteri
dan
dewan menterinya
. Meskipun meskipun gubernur merupakan kepala negara bagian seremonial, penjalanan pemerintahan sehari-hari dilakukan oleh ketua menteri dan dewan menteri yang memegang sejumlah besar
kekuasaan legislatif
.
- Polisi
- Judisier
- Transportasi
- LNG