Turki referendum amendemen UUD

Referendum Turki
Keterangan gambar, Partai pemerintah dianggap berusaha mengendalikan badan yudisial.

Warga Turki mulai memberi suara dalam referendum yang bertujuan mengubah Undang-Undang Dasar yang dibuat saat militer berkuasa di awal tahun 1980 an.

Pemerintah mengatakan ingin membuat UUD negara itu lebih sejalan dengan standar Uni Eropa.

Sementara penentang referendum mengatakan partai yang berkuasa, yang berhaluan politik Islam, berusaha mendapatkan tingkat kendali yang lebih besar dari pada badan yudisial.

Referendum ini diperkirakan akan berakhir dengan suara yang ketat saat TPS ditutup pada jam 14 GMT.

Terdapat 26 perubahan UUD yang diajukan.

Sebagian besar adalah perubahan kecil dan bersifat tehnokrat, yang kemungkinan sulit dimengerti oleh banyak warga Turki.

Partai Keadilan dan Pembangunan, AKP, yang berkuasa yang dipimpin pleh Recep Tayyip Erdogan, mengatakan perubahan ini akan memperkuat demokrasi Turki dan Uni Eropa juga mendukung perubahan yang diajukan itu.

Lewati Podcast dan lanjutkan membaca
Investigasi: Skandal Adopsi

Investigasi untuk menyibak tabir adopsi ilegal dari Indonesia ke Belanda di masa lalu

Episode

Akhir dari Podcast

Kubu oposisi yang sekular mengatakan akan menentang rencana itu dan menuduh AKP mencoba mengambil alih kendali atas badan yudisial yang merupakan satu kudeta diam-diam kubu Islamis.

UUD yang berlaku saat ini diberlakukan tahun 1982 oleh militer. Sejak itu sudah terjadi banyak perubahan, namun ini untuk pertama kali satu usul perubahan diajukan lewat referendum.

"UUD berubah saat militer melakukan kudeta," ujar Mehmet Yildirimlar, salah satu warga di kota Diyarbakir, seperti dikutip Associated Press.

"Saat itu kami menentangnya karena kudeta militer tidak baik. Itu sebabnya kami hadir di sini. Kami memilih setuju amandemen demi anak kami dan generasi muda karena kamu dulu menderita."

Recept Tayyip Erdogan melakukan kunjungan ke seluruh Turki dalam tiga minggu terakhir untuk mendapat dukungan bagi reformasi yang diajukan.

AKP berulang kali bentrok dengan pengadilan tertinggi Turki yang memandang diri sebagai pelindung nilai-nilai sekular negara itu.

Tahun 2008, AKP dengan tipis berhasil menghindari keputusan dianggap sebagai partai terlarang oleh Pengadilan Konsitusi karena dianggap mengancam sistem sekular Turki.

Namun Erdogan mengatakan kepada BBC bahwa partainya tidak pernah melakukan diskriminasi antara warga Turki yang sekular dan non sekular.

Dia menegaskan sekularisme yang bisa diterapkan kepada negara, bukan kepada rakyat.