JAKARTA, KOMPAS?Kisruh internal di Televisi Republik Indonesia yang memuncak dengan pencopotan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama menjadi pelajaran berarti agar TVRI kembali pada kodrat dan tugas utamanya, yaitu sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, sudut pandang TVRI semestinya mengedepankan jangkauan pelayanan ke publik, bukan
share
atau
rating
.
Ketua Panitia Khusus atau Pansus Undang-Undang Penyiaran 2002 sekaligus pengamat penyiaran Paulus Widiyanto menilai, manajemen TVRI tidak memahami marwah mereka sebagai Lembaga Penyiaran Publik.