Yuris

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Detail dari sarkofagus yuris Romawi Valerio Petroniano (315?320)

Yuris atau ahli hukum adalah orang yang melaksanakan, meneliti dan mengkaji yurisprudensi . [1] Orang semacam itu dapat bekerja sebagai pengacara , penceramah hukum, pengajar dan penulis hukum. Di Indonesia gelar dasar yang wajib bagi yuris ialah Sarjana Hukum .

Yuris terkenal [ sunting | sunting sumber ]

Referensi [ sunting | sunting sumber ]

  1. ^ "Jurist". Oxford English Dictionary Second Edition on CD-ROM . Oxford: Oxford University Press. 2009.  

Pranala luar [ sunting | sunting sumber ]

  • Media terkait Jurists di Wikimedia Commons