Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Waktu Indonesia Tengah
(disingkat
WITA
) adalah salah satu dari tiga
zona waktu
yang dipakai di
Indonesia
. Kedua zona waktu lainnya adalah
Waktu Indonesia Barat
(WIB) dan
Waktu Indonesia Timur
(WIT).
Kawasan yang menggunakan zona WITA mencakup seluruh wilayah
Pulau Sulawesi
dan
Kepulauan Nusa Tenggara
, serta
Provinsi Kalimantan Selatan
,
Kalimantan Timur
dan
Kalimantan Utara
WITA menggunakan waktu tolok
UTC+08:00
.
Berdasarkan
Keputusan Presiden
(Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah
Republik Indonesia
dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:
[1]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah
Sumatra
,
Jawa
, dan
Bali
.
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah
Kalimantan
,
Sulawesi
, serta
Nusa Tenggara Barat
dan
Nusa Tenggara Timur
.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah
Maluku
,
Papua
dan
Timor Leste
sebagai negara pengguna tak resmi.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah
Provinsi Kalimantan Barat
dan
Kalimantan Tengah
dipindahkan ke zona WIB.
[2]
Saat masih menjadi bagian wilayah
Indonesia
,
Timor Timur
termasuk dalam zona WITA, tetapi setelah merdeka, mereka mengikuti waktu tolok
UTC+09:00
dan mengadopsi zona
WIT
.
Waktu Indonesia Tengah mencakup beberapa provinsi, yaitu: