Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Undang-Undang Pemindahan Indian
(
bahasa Inggris
:
Indian Removal Act
) ditandatangani oleh Presiden
Andrew Jackson
pada tanggal 28 Mei 1830. Undang-undang ini memberikan wewenang kepada presiden untuk melakukan perundingan dengan suku-suku Indian terkait dengan
pemindahan
ke teritori federal di sebelah barat
Sungai Mississippi
.
[1]
[2]
[3]
Undang-undang ini sangat didukung oleh orang-orang non-Indian di Amerika Serikat Selatan, tetapi sangat ditentang oleh suku-suku Indian,
Partai Whig
, dan orang kulit putih di timur lautm khususnya di
New England
. Namun, suku-suku Indian di Amerika Serikat timur pada akhirnya dipindah secara paksa ke barat dan mengakibatkan tragedi
Trail of Tears
.
- ^
The
U.S. Senate
passed the bill on April 24, 1830 (28?19), the
U.S. House
passed it on May 26, 1830 (102?97); Prucha, Francis Paul,
The Great Father: The United States Government and the American Indians
, Volume I, Lincoln: University of Nebraska Press, 1984, hlm. 206.
- ^
The
Congressional Record
; May 26, 1830; House vote No. 149; Government Tracker online; retrieved October 2015
- ^
"Indian Removal Act: Primary Documents of American History"
. Library of Congress
. Diakses tanggal
May 12,
2011
.