한국   대만   중국   일본 
Ultimatum - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Ultimatum

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ultimatum atau kata dua adalah sebuah kata dari bahasa Latin , yang bermaksud pernyataan terakhir atau permintaan tak terbatalkan yang menjadi bagian dari cara diplomatik terhadap negara lain, dan biasa diikuti dengan perang , jika tak dipenuhi.

Dalam kehidupan sehari-hari, ultimatum juga merupakan sesuatu yang dibuat dalam berbagai konteks, seperti dalam:

  • proses hukum (mis. permintaan untuk mengadakan tawar-menawar pembelaan atau menghadapi pengadilan )
  • hubungan bisnis (mis. permintaan untuk menyetujui harga tertentu atau meneruskan transaksi )
  • pertentangan buruh (mis. permintaan untuk memberikan kenaikan gaji atau perbaikan lain dalam hal kondisi pekerja, atau menghadapi pemogokan )