Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tempat suci
adalah suatu tempat yang dianggap
keramat
atau
disucikan
. Kesakralan suatu
ciri alam
dapat diperoleh melalui
tradisi
atau diberikan melalui suatu
berkat
. Satu atau lebih
agama
mungkin menganggap lokasi suci memiliki arti khusus. Seringkali, lokasi seperti itu merupakan atau menjadi tempat
suci
,
kuil
,
tempat ibadah
, atau lokasi yang kondusif untuk
meditasi
. Terlepas dari konstruksi atau penggunaannya, kawasan ini mungkin memiliki beragam
ritual
atau asosiasi
tabu
? termasuk pembatasan pengunjung atau tindakan yang diperbolehkan di dalam ruangan. Tempat-tempat tersebut mungkin menjadi fokus
ziarah
, menarik
peziarah
dari jarak jauh, atau sekadar lokasi penting bagi masyarakat setempat.