Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Stasiun Produksi Keliling
(atau
SPK
) adalah bentuk
stasiun televisi
yang tidak memiliki
perangkat pemancar
sendiri karena produksinya ditayangkan secara
taping
(siaran tunda). Istilah ini merujuk pada stasiun-stasiun daerah
TVRI
yang mulai dibentuk secara bertahap di beberapa kota sejak tahun
1982
yang berfungsi sebagai perwakilan atau koresponden
TVRI stasiun pusat Jakarta
.
[1]
Stasiun Produksi Keliling (SPK) secara resmi dilepas pada 17 Juli 1982.
[1]
Peresmian ini dilakukakan oleh Presiden ke-2
Republik Indonesia
,
Soeharto
, bersama Menteri Penerangan,
Ali Murtopo
, Direktur Jenderal Radio, Televisi, dan Film,
Sumadi
, dan Direktur TVRI,
Subrata
di halaman
Bina Graha
.
[1]
Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk melepas keberangkatan mobil-mobil Stasiun Produksi Keliling.
[1]
Mobil-mobil tersebut akan ditempatkan di provinsi-provinsi yang belum mempunyai studio TVRI.
[1]
Sebelum dilepas, mobil-mobil SPK ini telah ditinjau peralatan dalamnya oleh Soeharto.
[1]
- SPK Jayapura
- SPK Ambon
- SPK Kupang
- SPK Malang (tahun 1982 diintegrasikan dengan
TVRI Stasiun Surabaya
)
- SPK Semarang
- SPK Bandung
- SPK Banjarmasin
- SPK Pontianak
- SPK Banda Aceh
- SPK Jambi
- SPK Padang
- SPK Lampung
- SPK Kuala Tungkal (TTV) 20 Mei 1999
(umur 25)
-14 Februari 2001
(umur 23)
Pada bulan Juli
2000
, Presiden Republik Indonesia,
Abdurrahman Wahid
, menerbitkan
Peraturan Pemerintah
Nomor 36 tentang pendirian
Perusahaan Jawatan
(Perjan) TVRI.
[2]
Peraturan Pemerintah ini menyebabkan terjadinya perubahan secara menyeluruh di tubuh TVRI Nasional dan Stasiun-stasiun Produksi Keliling (SPK) yang ada di 12 kota.
[2]
Pada awal tahun
2001
, terjadi perubahan struktur organisasi
TVRI
secara nasional.
[2]
Status Stasiun Produksi Keliling di hapus.
[2]
Sebagai penggantinya, nama kota tempat SPK melakukan proses produksi diganti namanya menjadi nama TVRI dan diikuti nama kota, seperti
TVRI Lampung
,
TVRI Bandung
,
TVRI Banjarmasin
, dan seterusnya.
[2]
Namun pada perkembangan selanjutnya, nama-nama kota tersebut diganti lagi menjadi nama
provinsi
.