| Artikel ini membutuhkan judul dalam bahasa Indonesia yang sepadan dengan judul aslinya.
|
Shadow Banking
adalah
istilah
yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan keuangan yang terjadi di antara
lembaga keuangan non-bank
di luar ruang lingkup regulator federal. Kegiatan yang dilaksanakan oleh
shadow banking
tidak mendapatkan pengawasan dan terhindar dari regulasi otoritas sektor
perbankan
. Aktivitas yang dikategorikan sebagai
shadow banking,
di antaranya
bank investasi
, pemberi pinjaman
hipotek
,
pasar uang
,
perusahaan asuransi
,
dana lindung nilai
, dana ekuitas swasta, dan pemberi pinjaman bayaran. Aktivitastersebut merupakan sumber pinjaman yang signifikan serta mengalami pertumbuhan dalam perekonomian.
[1]
Shadow banking
memiliki fungsi yang sama dengan
perbankan tradisional
, di mana
bank
tersebut menghimpun uang dan menginvestasikannya ke berbagai
aset
, serta memberi
modal
ke beberapa perusahaan. Namun, perbedaanya
shadow banking
tidak terikat dengan aturan yang sama dengan pinjaman
bank komersial
.
Shadow Banking
tidak mengumpulkan
pinjaman
masyarakat untuk sumber pendanaan. Selain itu,
shadow bank
tidak memiliki kewenangan untuk mengakses ke pendanaan
bank sentral
, pinjaman antar bank,serta jaminan
kredit sektor publik
.
[2]
Shadow bank
memiliki sumber dana dari rencana jangka pendek alternatif.
Shadow bank
memutar pendanaan dari
pasar repo
, dengan cara menawarkan angsuran tunai untuk
pinjaman tunai
dengan cara menjual
sekuritas
kepada
shadow banks
. Di masa yang akan datang, pemberi
pinjaman
bisa membeli kembali jaminan tersebut dengan harga yang sudah disepakati. Selain itu,
shadow bank
mendapatkan sumber dana dari pasar repo, serta dari para
investor
yang memiliki kredibilitas yang tinggi.
[2]
Shadow bank
memiliki target yang lebih luas dibandingkan
bank tradisional
. Pemenuhan target tersebut dilakukan dengan cara menghimpun dana jangka pendek, lalu
diinvestasikan
dalam bentuk
aset
jangka panjang. Selain itu, memutarkan lialibilitas likuid dengan aset yang memiliki risiko karena sulit untuk dijual dalam jangka panjang.
Shadow bank
tidak mengalami kerugian, juga memanfaatkan
data
perbandingan margin trader dengan besaran dana pinjaman dari broker untuk meningkatkan return, untuk mencapai target. Target selanjutnya agar
shadow bank
tidak, memindahkan transfer yang gagal bayar pinjam kepada pihak lain yang bersangkutan dengan peminjam.
[2]
Shadow bank
memiliki peran untuk memperluas pertumbuhan
ekonomi
.
Shadow bank
hadir menjadi alternatif sebagai sumber
pinjaman
. Namun,
shadow bank
berdampak terhadap beberapa hal, di antaranya:
- Keberadaan
shadow bank
berdampak terhadap sistem stabilitas
bank tradisional
. Hal ini dikarenakan
shadow bank
memiliki pengawasan yang rendah.
[2]
- Shadow bank
tidak memiliki keterbukaan terhadap berbagai informasi, oleh karena itu beberapa
negara
mulai membuat peraturan terhadap operasional
shadow bank.
[2]
- Pihak pemberi modal tidak mempunyai jaminan kredit, yang berarti pihak tersebut bisa menarik dana kapan pun. Hal tersebut berpengaruh terhadap sistem keuangan
shadow bank.
[2]
- Shadow bank
bisa
bangkrut
kapan pun, ketika tidak bisa memenuhi kebutuhan jangka pendek mereka. Hal ini diakibatkan, mereka memutar modal dengan aset untuk jangka panjang.
[2]
Financial Stability Board
(FSB) di tahun 2011, memberikan rekomendasi untuk mengatur operasional
shadow banking.
Pertama, potensi dampak dari
shadow banking
harus dikurangi agar tidak menular ke sistem
perbankan
. Kedua, memperkecil terjadinya penarikan
modal
yang besar dari
reksadana pasar uang
. Ketiga, melakukan pencegahan dan penilaian dari dampak entitas
shadow banking.
Keempat, untuk menghindari terjadinya kenaikan utang, dengan cara menyesuaikan
insentif
dalam proses
sekuritas
. Kelima, pengaturan terhadap repo dan pinjaman surat berharga harus diperkuat.
[3]
- ^
Aprilia Sukandar, Clara (2019-07-17).
"Apa Itu Shadow Banking?"
.
Warta Ekonomi
. Diakses tanggal
2021-11-18
.
- ^
a
b
c
d
e
f
g
Co, Cerdas (2020-11-01).
"Shadow Banking: Definisi, Cara Kerja, Pro dan Kontra"
.
Cerdasco.
(dalam bahasa Inggris)
. Diakses tanggal
2021-11-18
.
- ^
Ridha Ramdani, Alwan (2012-02-27).
"Stabilitas pertumbuhan ekonomi jadi prioritas"
.
merdeka.com
(dalam bahasa Inggris)
. Diakses tanggal
2021-11-18
.