Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Satyalancana Kebudayaan
adalah tanda penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warga negara Indonesia yang telah berjasa besar dalam memajukan bidang
kebudayaan
.
[1]
[2]
Tanda kehormatan ini ditetapkan pada tahun 1959.
[3]
Tanda kehormatan ini juga dapat diberikan kepada WNA yang telah memenuhi syarat yang telah disebutkan sebelumnya.
[1]
[4]
Satyalancana Kebudayaan berbentuk lingkaran yang pinggirannya berupa ukiran setangkai padi dan kapas. Di bagian tengah bawah satyalancana terdapat lukisan beberapa benda. Benda tersebut terdiri atas sebuah pelita, kelopak dari daun lontar, anak panah, dan gong. Tepat di atas lukisan-lukisan tersebut tertulis kata "KEBUDAYAAN". Bagian tengah paling atasnya, di atas tulisan yang disebutkan sebelumnya, terdapat bintang bersudut lima yang melambangkan lima sila dalam Pancasila. Satyalancana ini digantungkan pada pita penggantung berwarna dasar hijau yang dilengkapi dengan lima lajur berwarna abu-abu.
[3]
[5]
|
---|
| |
Tanda kehormatan
|
---|
Bintang
| Sipil
| Seluruh bidang
| |
---|
Bidang tertentu
| |
---|
|
---|
Militer
| |
---|
|
---|
Satyalancana
| |
---|
Samkaryanugraha
| |
---|
|
|
Bekas tanda kehormatan
|
---|
Bintang
| |
---|
Satyalancana
| |
---|
Samkaryanugraha
|
- Parasamya Purnakarya Nugraha
- Nugraha Sakanti
1
- Jana Utama
- Ksatria Tamtama
- Karya Bhakti
|
---|
- 1
Diubah sistem kelasnya
- 2
Diubah namanya
- 3
Diubah sistem kelas dan namanya
|
|
|
Tanda kehormatan lainnya
|
---|
Legiun Veteran
| |
---|
Gerakan Pramuka
|
- Lencana Tunas Kencana
- Lencana Melati
- Lencana Darma Bakti
- Lencana Teladan
- Lencana Wiratama
- Lencana Karya Bakti
- Lencana Satyawira
- Lencana Pancawarsa
|
---|
|
|