Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rp50.000
(dibaca:
lima puluh ribu
rupiah
) (Penulisan baku: Rp50.000,00) adalah nilai nominal
uang kertas
dan yang pernah dicetak hingga tahun 2023 dan masih beredar secara resmi di Indonesia.
Uang kertas ini pertama diedarkan pada tahun 1993 dengan wajah presiden saat itu, Soeharto. Gambar Soeharto tersebut merupakan karya
engraver
Peruri
bernama
Mujirun
yang mengalahkan seorang pesaing lainnya dari Australia.
[1]
Pada emisi terbaru yang diedarkan tahun 2022, wajah Ir.
Djuanda Kartawidjaja
menghiasi uang ini.