Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jabatan
Presiden Menteri
(
bahasa Jerman
:
Ministerprasident
), atau
Perdana Menteri
, di
Prusia
ada dalam satu bentuk atau bentuk lainnya dari 1702 sampai
pembubaran Prusia
pada 1947.
Ketika Prusia menjadi kerajaan merdeka (sejak 1701), Presiden Menteri difungsikan sebagai ketua menteri
Raja
dan memimpin
Landtag
(
legislatur
Prusia yang didirikan pada 1848). Setelah
penyatuan Jerman
pada 1871 dan sampai kejatuhannya pada 1918, jabatan Presiden Menteri Prusia biasanya mengadakan kerjasama dengan
Kanselir Kekaisaran
, yang berawal pada masa jabatan
Otto von Bismarck
.
Dibawah pemerintahan
Republik Weimar
, Presiden Menteri merupakan kepala pemerintahan negara dalam peran parlemen yang lebih tradisional.
Partai Politik:
Zentrum
Tidak ada
Partai Politik:
SPD
Zentrum
NSDAP
Tidak ada