Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Prancis Baru
(
bahasa Prancis
:
la Nouvelle-France
) adalah sebuah teritori koloni
Prancis
di
Amerika Utara
pada periode sejak masa eksplorasi
Sungai Saint Lawrence
, oleh
Jacques Cartier
tahun 1534, hingga diserahkannya New France kepada
Spanyol
dan
Britania Raya
tahun 1763. Pada puncaknya tahun 1712 (sebelum
Traktat Utrecht
), teritori New France membentang dari
Pulau Newfoundland
hingga
Pegunungan Rocky
dan dari
Teluk Hudson
hingga
Teluk Meksiko
.
Teritori tersebut kemudian terpecah menjadi 5 koloni, masing-masing memiliki pemerintahan sendiri, yakni
Kanada
,
Akadia
,
Hudson Bay
,
Newfoundland
dan
Louisiana
.