한국   대만   중국   일본 
Politik Nepal - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Politik Nepal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Politik Nepal berbentuk republik dengan Sistem multipartai . Saat ini, posisi Presiden Nepal sebagai ( kepala negara ) dijabat oleh Bidhya Devi Bhandari . Posisi Perdana Menteri sebagai ( kepala pemerintahan ) dijabat oleh Khadga Prasad Oli . Eksekutif dijalankan oleh Perdana Menteri dan kabinetnya, sementara itu legislatif ditangani oleh Parlemen .

Hingga 28 Mei 2008, Nepal menganut sistem Kerajaan konstitusional . Pada saat itu, konstitusi mengubah Majelis Konstituante Nepal Pertama yang membuat negara ini menjadi republik. [1]

Economist Intelligence Unit memberikan Nepal dengan peringkat "rezim hibrida" pada tahun 2016. [2]

Referensi [ sunting | sunting sumber ]

  1. ^ Nepal's monarchy abolished, republic declared Diarsipkan 31 May 2008 di Wayback Machine . AFP, 28 May 2008
  2. ^ solutions, EIU digital. "Democracy Index 2016 - The Economist Intelligence Unit" . www.eiu.com (dalam bahasa Inggris) . Diakses tanggal 1 December 2017 .