Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Platform partai
atau
platform politik
adalah serangkaian prinsip atau kebijakan yang didukung oleh
partai politik
, kelompok tertentu, atau praktisi politik perorangan. Platform ini bisa digunakan untuk menarik perhatian masyarakat dalam
pemilihan umum
, seperti dengan diungkapkannya dukungan bagi, atau penentangan terhadap suatu topik kontroversial. Selain itu, juga bisa digunakan untuk melihat kesamaan atau perbedaan prinsip dan kebijakan yang bisa dipertimbangkan saat membentuk koalisi.
Beberapa platform politik yang biasa digunakan partai politik diantaranya: agama, nasionalisme, pembelaan terhadap rakyat kecil, upaya menggapai kesejahteraan dan memerangi kemiskinan, dsb.