Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perdamaian Ulm
(
Jerman
:
Waffenstillstand von Ulm
) (juga dikenal dengan nama
Perjanjian Ulm
) ditandatangani di
Ulm
pada tanggal 14 Maret 1647 antara
Prancis
,
Swedia
, dan
Bayern
.
Trus
ini dibuat setelah Prancis dan Swedia menyerbu Bayern ketika
Perang Tiga Puluh Tahun
. Kedua negara penyerbu memaksa
Maximilian I, Elektor Bayern
, ikut serta dalam trus ini dan membatalkan aliansinya dengan Kaisar
Ferdinand III
. Akan tetapi, Maximilian membatalkan trus ini dan melanjutkan kembali aliansinya dengan Ferdinand pada musim gugur 1647.