Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perang Inggris-Belanda Kedua
dilakukan antara
Inggris
dan
Provinsi Bersatu
mulai 4 Maret 1665 hingga 31 Juli 1667. Inggris berusaha mengakhiri dominasi Belanda atas
perdagangan internasional
. Setelah kesuksesan pertama Inggris, perang berakhir dengan kemenangan Belanda. Kebencian antara Inggris dan Prancis kemudian mengarah pada peperangan baru.
Pada 31 Juli 1667,
Traktat Breda
mengukuhkan perdamaian antara kedua negara. Traktat ini mengizinkan Inggris mempertahankan kekuasaannya di
Belanda Baru
(berganti nama menjadi
New York
, berasal dari James), sementar Belanda mempertahankan kekuasaannya di Pulau Run, Hindia Belanda Timur dan tanaman tebu di
Suriname
yang mereka kuasai tahun 1667, Solusi
uti possidetis
sementara ini diresmikan pada
Traktat Westminster (1674)
.
Undang-Undang Navigasi
diperbarui atas permintaan Belanda.
[
butuh rujukan
]