Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pembagian administratif
Nepal
terdiri atas tiga tingkat, yaitu provinsi, distrik, dan munisipalitas. Tingkat pertama terdiri atas 7 provinsi (
pradesh
). Tiap provinsi dibagi menjadi beberapa distrik (
jilla
) tingkat kedua yang berjumlah total 77 di seluruh Nepal. Tingkat ketiga terdiri atas empat jenis wilayah, yaitu 6 kota metropolis (
mahanagarpalikam
), 11 kota submetropolis (
upamahanagarpalikam
), 241
nagarpalikam
, dan 486
gaupalikam
.
Sistem pembagian administratif ini diberlakukan pada
20 September
2015 sesuai dengan
Konstitusi Nepal
. Sebelumnya, Nepal dibagi menjadi 14 zona yang dikelompokkan menjadi 5 divisi.