Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Keseluruhan atau sebagian dari artikel ini membutuhkan perhatian dari ahli subyek terkait.
Jika Anda adalah ahli yang dapat membantu, silakan membantu
perbaiki kualitas artikel ini
.
|
Pelanggaran
HAM
oleh TNI
adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang telah dilakukan anggota
TNI
ataupun
Polri
(sebelum terpisah dari
ABRI
). Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan
Presiden Suharto
, saat
ABRI
(di kemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan
Orde Baru
, pada saat perlawanan rakyat semakin keras.
|
---|
Konflik politik
| |
---|
Konflik sosial
| |
---|
Konflik sumber daya alam
| |
---|
Kejahatan kemanusiaan
| |
---|
Terorisme
| |
---|