Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pauh Kamang Mudiak
merupakan salah satu
nagari
yang terdapat dalam kecamatan Kamang Magek, kabupaten Agam, provinsi Sumatera Barat,
Indonesia
. Nagari yang dibentuk oleh
Jorong
Pauh ini merupakan pemekaran dari Nagari
Kamang Mudiak
yang diresmikan oleh
Bupati Agam
Andri Warman
pada 13 Desember 2022 menurut Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 4 Tahun 2022.
[1]
[2]
[3]
Nagari ini bersama Nagari
Kamang Tangah Anam Suku
dipersiapkan menjadi nagari definitif sejak 2018.
[4]