Koordinat
:
2°12′58.4″S
113°54′49.2″E
/
2.216222°S 113.913667°E
/
-2.216222; 113.913667
Kota Palangka Raya
(terkadang ditulis:
Palangkaraya
) adalah sebuah
kota
sekaligus
ibu kota provinsi
dari
Provinsi Kalimantan Tengah
,
Indonesia
. Kota ini memiliki luas wilayah 2.853,12 km² dan jumlah penduduk pada akhir tahun
2023
sebanyak 306.104 jiwa, dengan kepadatan penduduk rata-rata 110 jiwa/km².
[1]
Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu:
Pahandut
dan
Bukit Batu
. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5
kecamatan
, yakni:
Pahandut
,
Jekan Raya
,
Bukit Batu
,
Sabangau
, dan
Rakumpit
.
[4]
Kota ini dibangun pada tahun
1957
(UU Darurat No. 10/1957 tentang Pembentukan Daerah
Swatantra
Tingkat I Kalimantan Tengah) dari hutan belantara yang dibuka melalui Desa Pahandut di tepi
Sungai Kahayan
. Sebagian wilayahnya masih berupa
hutan
, termasuk hutan lindung, konservasi alam serta Hutan Lindung Tangkiling. Pada saat kota ini mulai dibangun,
Presiden
Soekarno
merencanakan Palangkaraya sebagai
ibu kota negara
di masa depan, menggantikan
Jakarta
.
[5]
[6]
Kota Palangka Raya merupakan kota dengan wilayah terluas di Indonesia atau setara 3,6 kali luas Jakarta.
[7]
Tugu Soekarno, Palangka Raya
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indie tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan
Besluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie
, pada 27 Agustus 1849, No. 8
[8]
Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.
Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh
Presiden Republik Indonesia
pada saat itu,
Soekarno
pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:
- Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
- Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun.
- Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
- Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.
Sejarah Pemerintah Kota Palangka Raya
[
sunting
|
sunting sumber
]
Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari
Banjarmasin
ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.
Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan.
Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. Nahan. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.
[
butuh rujukan
]
Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan
Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:
Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:
Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.
[
butuh rujukan
]
Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri,
Deputy
Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.
Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.
Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta.
Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja
Palangka Raya.
Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu,Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.
Jembatan Kahayan pada malam hari
Wacana pemindahan
ibu kota
atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Dalam buku berjudul ‘Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya’ karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangka Raya, Kalimantan Tengah ? untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan. Wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Palangka Raya juga pernah diungkapkan Presiden pertama RI Soekarno. Saat meresmikan Palangka Raya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng pada
1957
, Soekarno ingin merancang menjadi ibu kota negara.
Kota Palangka Raya merupakan ibu kota provinsi
Kalimantan Tengah
. Secara geografis, Kota Palangka Raya terletak di antara 113°30'?114°04' Bujur Timur dan 1°30'?2°30' Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Palangka Raya secara keseluruhan adalah 284.250 Ha atau 2.842,5 km².
[9]
Batas-batas wilayah Kota Palangka Raya adalah sebagai berikut:
Secara topografi, seluruh wilayah Kota Palangka Raya berada di bawah 100 mdpl. Kecamatan dengan wilayah tertinggi adalah Kecamatan Rakumpit dengan ketinggian ±75 mdpl, sedangkan kecamatan dengan wilayah terendah adalah Kecamatan Sebangau dengan ketinggian kurang dari 20 mdpl. Berdasarkan tingkat kemiringan lahan, Kota Palangka Raya merupakan wilayah dengan tingkat kemiringan datar hingga landai. Di wilayah utara kota ini, tingkat kemiringan lahan sebesar ≤40%, sedangkan di wilayah selatan tingkat kemiringan lahan berkisar antara 0?8% dan berada pada tingkat ketinggian 16?25 mdpl.
[9]
Secara geologi, wilayah Palangka Raya terbentuk dari batuan endapan dan batuan beku. Struktur geologi kota ini terbentuk atas batuan endapan permukaan (
Qa
), sedimen (
TQd
), dan plutonik (
Kgr
). Ditinjau dari formasi bahan material pembentukannya, di daerah ini terdapat Formasi Aluvium (Qa) yang tersusun dari material gambut berwarna coklat kehitaman (endapan rawa), pasir lepas berwarna kekuningan halus-kasar, tak berlapis (endapan sungai); lempung kelabu kecoklatan, mengandung sisa tumbuhan, sangat lunak (daerah pasang surut), dan lempung kaolinan warna putih kekuningan, bersifat liat, tebal sekitar dari50?100 m, Formasi Dahor (TQd) yang terdiri dari material Konglomerat, coklat kehitaman, agak padat, komponen terdiri dari fragmen kuarsit dan basal, berukuran 1?3 cm, kemas terbuka dengan matriks berukuran pasir. Berselingan dengan batu pasir, berwarna kekuningan sampai kelabu, berbutir sedang sampai kasar, setempat berstruktur sedimen silang siur. Batu lempung warna kelabu, agak lunak, karbonan setempat mengandung lignit, tersingkap sebagai sisipan dalam batu pasir dengan ketebalan 20?60 cm.
[9]
Suhu udara di wilayah Kota Palangka Raya berkisar antara 22°?32 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±83%. Berdasarkan
klasifikasi iklim Koppen
, Kota Palangka Raya ber
iklim hutan hujan tropis
(
Af
) dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun. Curah hujan tahunan di wilayah Palangka Raya berkisar antara 2.300?2.700 mm per tahun dan jumlah hari hujan berada di antara 140 hingga 190 hari hujan per tahun. Curah hujan maksimum terjadi di bulan
Desember
dengan curah hujan bulanan lebih dari 330 mm per bulan dan curah hujan minimum terjadi di bulan
Agustus
dengan curah hujan bulanan sebesar 111 mm per bulan.
Data iklim
Palangka Raya
, Kalimantan Tengah, Indonesia
|
Bulan
|
Jan
|
Feb
|
Mar
|
Apr
|
Mei
|
Jun
|
Jul
|
Agt
|
Sep
|
Okt
|
Nov
|
Des
|
Tahun
|
Rata-rata tertinggi °C (°F)
|
29.3
(84.7)
|
30
(86)
|
30.4
(86.7)
|
30.9
(87.6)
|
31
(88)
|
30.7
(87.3)
|
31.3
(88.3)
|
31.7
(89.1)
|
32.3
(90.1)
|
31.5
(88.7)
|
30.8
(87.4)
|
30.1
(86.2)
|
30.83
(87.51)
|
Rata-rata harian °C (°F)
|
25.7
(78.3)
|
26.3
(79.3)
|
26.6
(79.9)
|
27
(81)
|
27
(81)
|
26.5
(79.7)
|
26.7
(80.1)
|
27.1
(80.8)
|
27.3
(81.1)
|
26.9
(80.4)
|
26.7
(80.1)
|
26.4
(79.5)
|
26.68
(80.1)
|
Rata-rata terendah °C (°F)
|
22.2
(72)
|
22.7
(72.9)
|
23
(73)
|
23
(73)
|
22.9
(73.2)
|
22.4
(72.3)
|
22.3
(72.1)
|
22.6
(72.7)
|
23
(73)
|
22.7
(72.9)
|
22.6
(72.7)
|
22.4
(72.3)
|
22.65
(72.68)
|
Curah hujan mm (inci)
|
327
(12.87)
|
291
(11.46)
|
330
(12.99)
|
315
(12.4)
|
251
(9.88)
|
194
(7.64)
|
139
(5.47)
|
111
(4.37)
|
136
(5.35)
|
218
(8.58)
|
324
(12.76)
|
332
(13.07)
|
2.968
(116,84)
|
Rata-rata hari hujan
|
19
|
16
|
18
|
17
|
15
|
13
|
12
|
10
|
11
|
14
|
19
|
20
|
184
|
%
kelembapan
|
86
|
85
|
85
|
84
|
83
|
83
|
82
|
80
|
80
|
81
|
84
|
86
|
83.3
|
Rata-rata sinar matahari harian
|
4.5
|
5.1
|
5.9
|
7.0
|
6.9
|
6.8
|
7.2
|
8.3
|
7.5
|
7.4
|
6.5
|
4.7
|
6.48
|
Sumber #1: Climate-Data.org
[10]
& BMKG
[11]
|
Sumber #2: Weatherbase
[12]
|
Kantor Wali Kota Palangka Raya
Walikota merupakan pimpinan tertinggi di pemerintahan kota Palangka Raya. Walikota yang menjabat di Palangka Raya ialah
Fairid Naparin
, didampingi wakil walikota, Umi Mastikah. Mereka adalah pemenang pada
Pemilihan umum Wali Kota Palangka Raya 2018
. Farid dan Umi dilantik oleh gubernur
Kalimantan Tengah
,
Sugianto Sabran
, pada 23 Septemper 2018 di Istana Isen Mulang, Palangka Raya.
[13]
Selanjutnya, setelah masa jabatan Farid dan Umi selesai, penjabat wali kota Palangka Raya diberikan kepada Hera Nugrahayu, yang dilantik pada 25 September 2023. Gubernur
Kalimantan Tengah
,
Sugianto Sabran
, melantik Hera Nugrahayu sebagai penjabat wali kota Palangka Raya, di Aula Jaya Tamiang, kantor gubernur
Kalimantan Tengah
. Sebelumnya, Hera menjabat sebagai sekretaris daerah Palangka Raya.
[14]
[15]
Wali Kota
|
Mulai menjabat
|
Akhir menjabat
|
Wakil Wali Kota
|
|
Hera Nugrahayu
(
Penjabat
)
|
25 September 2023
|
Petahana
|
Lowong
|
Berikut ini adalah komposisi anggota
DPRD
Kota Palangka Raya dalam dua periode terakhir.
Kota Palangka Raya terdiri dari 5 kecamatan dan 30 kelurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 258.550 jiwa dengan luas wilayah 2.399,50 km² dan sebaran penduduk 107 jiwa/km².
[18]
[19]
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Palangka Raya, adalah sebagai berikut:
Kota Palangka Raya dihuni berbagai macam suku bangsa, dengan 3 suku bangsa dominan, yaitu
Dayak
(34,49%),
Banjar
(30,46%) dan
Jawa
(25,36%). Suku bangsa lainnya yang mendiami Palangka Raya yaitu
Batak
,
Bali
,
Flores
,
Madura
,
Sunda
,
Melayu
,
Makassar
,
Bugis
,
Mandar
,
Tionghoa
,
Minang
dan lain-lain.
Penduduk Kota Palangka Raya menganut berbagai macam agama, dengan mayoritas menganut agama
Islam
. Berdasarkan data
Badan Pusat Statistik
tahun 2023, penduduk yang menganut agama
Islam
sebanyak 70,66%, kemudian
Kekristenan
sebanyak 27,95% yang meliputi Protestan sebanyak 25,96% dan Katolik sebanyak 1,99%. Penduduk yang menganut agama
Hindu
sebanyak 1,21%, kemudian sebagian kecil beragama
Buddha
sebanyak 0,17% dan lainnya 0,01%.
[2]
Untuk saran rumah ibadah, terdapat 201 masjid, 116 mushola, 142 gereja
Protestan
, 25 gereja
Katolik
, 4 pura dan 6 vihara.
[2]
Kaharingan
adalah kepercayaan asli suku Dayak di Kalimantan Tengah yang pada Sensus 2010 digabungkan dalam kelompok lainnya, dan kini sudah menjadi bagian dari agama
Hindu
.
[20]
Sungai Kahayan yang membelah Kota Palangka Raya.
Ditengah kota Palangka Raya dibelah oleh sebuah sungai besar, yaitu
Sungai Kahayan
. Sebagai sarana transportasi dapat menggunakan kapal kecil, seperti jukung, getek dan kelotok. Juga terdapat 3 buah sungai buatan, yaitu Pangaringan I, Pangaringan II dan Pangaringan III.
Jembatan Kahayan pada sore hari.
Saat ini terdapat jalan darat antar provinsi yang menghubungkan antara kota Palangka Raya dengan kota
Banjarmasin
,
Kalimantan Selatan
, melalui
Jembatan Tumbang Nusa
dan
Jembatan Barito
yang dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 3-4 jam secara nyaman. Sedangkan jalan darat antar provinsi ke
kota Pontianak
,
Kalimantan Barat
, merupakan jalan rintisan melewati
kabupaten Sukamara
. Disamping itu jalan darat dengan 13 kabupaten di
Kalimantan Tengah
belum semuanya dapat dilalui dengan baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan curah hujan.
Ditengah kota Palangka Raya sendiri terdapat
Jembatan Kahayan
diatas
Sungai Kahayan
yang menghubungkan kedua tempat yang biasa disebut dengan Pahandut dan Pahandut Seberang.
Bandar Udara Tjilik Riwut
(dulu bernama Panarung) merupakan bandar udara yang menghubungkan kota Palangka Raya dengan kota-kota di pedalaman serta antar provinsi di Indonesia. Bandara ini terletak di Jalan Adonis Samad, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Perguruan tinggi di Palangka Raya, diantaranya adalah:
- ^
a
b
"Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023"
(Virtual)
.
www.dukcapil.kemendagri.go.id
. Diakses tanggal
24 Maret
2024
.
- ^
a
b
c
"Kota Palangka Raya Dalam Angka 2023"
(pdf)
.
www.palangkakota.bps.go.id
. hlm. 163-165.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2023-10-17
. Diakses tanggal
2 Oktober
2023
.
- ^
"[Metode Baru] Indeks Pembangunan Manusia Menurut Kabupaten/Kota (Umur Harapan Hidup Hasil Long Form SP2020) (Tahun), 2021-2023"
.
www.kalteng.bps.go.id
. Diakses tanggal
24 Maret
2024
.
- ^
"Salinan arsip"
.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2022-11-13
. Diakses tanggal
2022-10-28
.
- ^
"Ibukota Indonesia pindah ke Palangkaraya"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2010-08-05
. Diakses tanggal
2010-08-05
.
- ^
"Pendapat Mega soal pemindahahan ibu kota"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2010-08-16
. Diakses tanggal
2010-08-05
.
- ^
"Profil Kota Palangka Raya di situs web resmi Pemprov Kalimantan Tengah"
.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2008-03-13
. Diakses tanggal
2008-03-19
.
- ^
"
(Belanda)
Staatsblad van Nederlandisch Indie, s.n., 1849"
.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2023-01-24
. Diakses tanggal
2011-05-23
.
- ^
a
b
c
"Profil Palangka Raya"
(PDF)
. Diarsipkan dari
versi asli
(PDF)
tanggal 2021-01-20
. Diakses tanggal
2020-09-20
.
- ^
"Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Indonesia"
. Climate-Data.org
. Diakses tanggal
20 September
2020
.
- ^
"Buku Prakiraan Musim Hujan 2022/2023 di Indonesia ? Normal Curah Hujan Kota Palangka Raya Zona Musim 371 periode 1991-2020"
. BMKG. hlm. 95
. Diakses tanggal
10 September
2022
.
- ^
"PALANGKARAYA, INDONESIA"
. Weatherbase
. Diakses tanggal
20 September
2020
.
- ^
"Gubernur Lantik Walikota Palangka Raya"
.
mediacenter.palangkaraya.go.id
. 23 September 2018.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2023-07-20
. Diakses tanggal
20 Juli
2023
.
- ^
Wati, Lidia (24 September 2023). Fathurahman, ed.
"Sekda Hera Nugrahayu Jadi Pj Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin Berharap Bisa Lebih Baik"
.
kalteng.tribunnews.com
. Diakses tanggal
3 November
2023
.
- ^
"Gubernur Sugianto Sabran Melantik Pj Bupati dan Wali Kota di Kalimantan Tengah"
.
www.tribunnews.com
. 25 September 2023.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2023-10-01
. Diakses tanggal
2 Oktober
2023
.
- ^
Perolehan Kursi DPRD Palangka Raya 2014-2019
- ^
Perolehan Kursi DPRD Palangka Raya 2019-2024
- ^
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan"
. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 29 Desember 2018
. Diakses tanggal
3 Oktober
2019
.
- ^
"Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan"
. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari
versi asli
(PDF)
tanggal 25 Oktober 2019
. Diakses tanggal
15 Januari
2020
.
- ^
(Prancis)
Sevin,
Olivier
(1983).
Les Dayak du centre Kalimantan: etude geographique du Pays ngaju, de la Seruyan a la Kahayan
. IRD Editions.
ISBN
9782709907002
.
ISBN
2-7099-0700-3