Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
PT PAL Indonesia
adalah anak usaha
Len Industri
yang bergerak di bidang
pembuatan kapal
. Melalui anak usahanya, perusahaan ini juga menyediakan jasa manajemen kapal, pengawakan dan penyewaan kapal, agen pengapalan, dan perencanaan perawatan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini pun memiliki kantor perwakilan di
Jakarta
.
[2]
[3]
Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1939 dengan nama
Marine Establishment
(ME). Pada tanggal 27 Desember 1949, ME diserahkan ke pemerintah Indonesia dan namanya diubah menjadi "Graving Dock dan Penataran TNI Angkatan Laut" (PAL). Pada tahun 1978, status PAL diubah menjadi
perusahaan umum
dengan nama "Perum Dok dan Galangan Kapal".
[4]
Pada tahun 1983, dengan lisensi dari Friedrich Lurssen Werft asal
Jerman
, perusahaan ini mulai memproduksi Kapal Patroli Cepat (KPC) sepanjang 28 meter dan 57 meter. Pada tahun yang sama, sebagai bagian dari program
alih teknologi
dari
Jepang
, perusahaan ini mulai memproduksi kapal tanker seberat 3.500 DWT dan kapal Caraka Jaya seberat 3.000 DWT.
Pada tahun 1985, status perusahaan ini resmi diubah menjadi
persero
dengan nama "PT PAL Indonesia",
[5]
dan
Menristek
Bacharuddin Jusuf Habibie
ditunjuk sebagai direktur utama. Pada tahun 1986, perusahaan ini membagi bisnisnya ke dalam empat divisi, yakni Divisi Pemeliharaan dan Perbaikan, Divisi Kapal Perang, Divisi Kapal Niaga, dan Divisi Rekayasa Umum. Pada tahun 1994, perusahaan ini mendapat kontrak produksi dua unit kapal kargo kering seberat 18.500 DWT dari Stephenson Clarke Ltd. asal
Inggris
. Pada tahun 1995, perusahaan ini memperoleh kontrak produksi empat unit
kapal muatan curah
terbuka seberat 42.000 DWT dari Reederei F. Laeisz asal Jerman. Selain itu, perusahaan ini juga mendapat kontrak produksi
kapal tanker minyak
seberat 17.500 DWT dari AVL Maritime SA asal Jepang. Pada tahun yang sama, perusahaan ini berhasil mengembangkan kapal muatan curah dengan berat hingga 50.000 DWT, yang kemudian diberi nama "Star 50". Pada tahun 2012, sesuai dengan Undang-Undang nomor 16 tahun 2012, perusahaan ini mendapat penugasan sebagai Integrator Utama untuk Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) Matra Laut.
[2]
[3]
Pada tanggal 12 Januari 2022, pemerintah resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke
Len Industri
, sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang
industri pertahanan
.
[6]
|
---|
Menjadi
anak usaha
BUMN lain
| |
---|
Digabung ke/dengan
BUMN lain
| |
---|
Dijual ke swasta
| |
---|
Diubah statusnya
| |
---|
Dibubarkan
| |
---|
|