Untuk obat-obatan yang memiliki efek medis, lihat
Medikasi
.
Pil Nexium 40 mg mengandung zat
esomeprazole magnesium
Kafein
, yang terkandung dalam
kopi
dan minuman lainnya, merupakan
obat psikoaktif
yang paling banyak digunakan di dunia.
[1]
Sekitar 90% orang dewasa di
Amerika Utara
mengonsumsi kafein dalam kesehariannya.
[2]
Tablet
aspirin
yang tidak dilapisi, terdiri dari sekitar 90% asam asetilsalisilat, ditambah sejumlah kecil zat pengisi dan pengikat. Aspirin merupakan
obat farmasi
yang sering digunakan untuk menangani
nyeri
,
demam
, dan
peradangan
.
Obat
adalah zat apa pun yang menyebabkan perubahan
fisiologi
atau
psikologi
organisme saat dikonsumsi.
[3]
[4]
Obat-obatan biasanya dibedakan dari
makanan
dan zat yang menyediakan nutrisi. Konsumsi obat dapat dilakukan melalui
inhalasi
,
injeksi
,
merokok
,
ingesti
,
absorpsi
melalui kulit, atau
disolusi
di bawah lidah.
Dalam
farmakologi
, obat adalah zat kimia, biasanya struktur kimianya diketahui, yang ketika diberikan pada organisme hidup akan menghasilkan efek biologis.
[5]
Obat farmasi, juga disebut
medikasi
atau obat dalam pemahaman masyarakat umum, adalah zat kimia yang digunakan untuk
mengobati
,
menyembuhkan
,
mencegah
, atau
mendiagnosis
suatu
penyakit
atau untuk meningkatkan
kesejahteraan
.
[3]
Secara tradisional, obat-obatan diperoleh melalui ekstraksi
tumbuhan obat
, tetapi baru-baru ini juga melalui
sintesis organik
.
[6]
Obat-obatan farmasi dapat digunakan dalam jangka waktu terbatas, atau secara teratur untuk gangguan
kronis
.
[7]
Obat-obatan farmasi (medikasi) sering dibagi menjadi beberapa
kelompok
; pengelompokan obat dilakukan berdasarkan
struktur kimia
yang serupa,
mekanisme aksi
yang sama (mengikat pada
target biologis
yang sama),
mode aksi
terkait, dan yang digunakan untuk mengobati penyakit yang sama.
[8]
[9]
Sistem Klasifikasi Kimiawi Terapeutik Anatomis
(ATC) merupakan sistem klasifikasi obat yang paling banyak digunakan, yang memberikan masing-masing obat
kode ATC
yang unik, berupa kode alfanumerik yang menempatkan obat tersebut ke kelompok obat tertentu dalam sistem ATC. Sistem klasifikasi utama lainnya adalah
Sistem Klasifikasi Biofarmasi
. Sistem ini mengelompokkan obat berdasarkan sifat kelarutan dan permeabilitasnya atau daya serapnya.
[10]
Obat psikoaktif
adalah zat kimia yang memengaruhi fungsi
sistem saraf pusat
, mengubah
persepsi
,
suasana hati
, atau
kesadaran
.
[11]
Obat-obatan ini dibagi menjadi beberapa kelompok berbeda seperti:
stimulan
,
depresan
,
antidepresan
,
anksiolitik
,
antipsikotik
, dan
halusinogen
. Obat-obatan psikoaktif ini telah terbukti bermanfaat dalam mengobati berbagai
kondisi medis
termasuk
gangguan mental
di seluruh dunia. Obat-obatan yang paling banyak digunakan di dunia di antaranya
kafein
,
nikotin
, dan
alkohol
,
[12]
yang juga dianggap sebagai
obat rekreasi
, karena mereka digunakan untuk kesenangan dibandingkan untuk tujuan pengobatan.
[13]
Penyalahgunaan beberapa obat psikoaktif dapat menyebabkan
ketergantungan
psikologis atau fisik.
[14]
Perlu dicatat bahwa semua obat dapat memiliki
efek samping
.
[15]
Penggunaan stimulan yang berlebihan dapat meningkatkan
psikosis stimulan
. Banyak obat rekreasional berstatus
ilegal
dan perjanjian internasional seperti
Konvensi Tunggal tentang Narkotika
dibuat untuk melarangnya.
Pendistribusian legal
Di
Amerika Serikat
, seorang medis profesional dapat memperoleh obat dari
perusahaan farmasi
atau
apotek
(yang membeli obat dari perusahaan farmasi). Apotek dapat juga menyediakan obat secara langsung kepada
pasien
bila obat tersebut dapat dengan aman digunakan sendiri, atau diberi kuasa dengan
resep
yang ditulis oleh dokter.
Kebanyakan obat mahal harganya untuk dibeli pasien ketika pertama kali dipasarkan, namun
asuransi kesehatan
dapat dipakai untuk meringankan biaya. Ketika
paten
untuk suatu obat berakhir,
obat generik
dibuat dan diedarkan oleh perusahaan lain. Obat yang tidak membutuhkan resep dari dokter dikenal dengan nama obat OTC (bahasa Inggris:
Over the Counter
, yang berarti di kasir) dapat dijual di toko biasa.
Di Indonesia, obat mahal lebih banyak karena besarnya biaya pemasaran yang ditanggung oleh perusahaan farmasi, terutama untuk obat resep.
OTC (Over The Counter)
Obat OTC merupakan obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter biasa disebut juga dengan obat bebas yang terdiri atas obat bebas dan obat bebas terbatas.
Obat bebas
Ini merupakan tanda obat yang dinilai "aman" . Obat bebas yaitu obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan di warung, tanpa resep dokter, ditandai dengan lingkaran hijau bergaris tepi hitam. Obat bebas ini digunakan untuk mengobati gejala penyakit yang ringan misalnya vitamin dan antasida.
Obat bebas terbatas
Obat bebas terbatas (dulu disebut daftar W) yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai tanda lingkaran biru bergaris tepi hitam. Contohnya, obat anti mabuk (Antimo), anti flu (Noza). Pada kemasan obat seperti ini biasanya tertera peringatan yang bertanda kotak kecil berdasar warna gelap atau kotak putih bergaris tepi hitam, dengan tulisan sebagai berikut:
- P.No. 1: Awas! Obat keras. Bacalah aturan pemakaiannya.
- P.No. 2: Awas! Obat keras. Hanya untuk bagian luar dari badan.
- P.No. 3: Awas! Obat keras. Tidak boleh ditelan.
- P.No. 4: Awas! Obat keras. Hanya untuk dibakar.
- P.No. 5: Awas! Obat keras. Obat wasir, jangan ditelan.
Dalam keadaaan dan batas-batas tertentu; sakit yang ringan masih dibenarkan untuk melakukan pengobatan sendiri, yang tentunya juga obat yang dipergunakan adalah golongan obat bebas dan bebas terbatas yang dengan mudah diperoleh masyarakat. Namun apabila kondisi penyakit semakin serius sebaiknya memeriksakan ke dokter. Dianjurkan untuk tidak sekali-kalipun melakukan uji coba obat sendiri terhadap obat - obat yang seharusnya diperoleh dengan mempergunakan resep dokter.
Apabila menggunakan obat-obatan yang dengan mudah diperoleh tanpa menggunakan resep dokter atau yang dikenal dengan Golongan Obat Bebas dan Golongan Obat Bebas Terbatas, selain meyakini bahwa obat tersebut telah memiliki izin beredar dengan pencantuman nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Departemen Kesehatan, terdapat hal- hal yang perlu diperhatikan, di antaranya: Kondisi obat apakah masih baik atau sudak rusak, Perhatikan tanggal kedaluwarsa (masa berlaku) obat, membaca dan mengikuti keterangan atau informasi yang tercantum pada kemasan obat atau pada brosur / selebaran yang menyertai obat yang berisi tentang Indikasi (merupakan petunjuk kegunaan obat dalam pengobatan),
kontra-indikasi (yaitu petunjuk penggunaan obat yang tidak diperbolehkan), efek samping (yaitu efek yang timbul, yang bukan efek yang diinginkan), dosis obat (takaran pemakaian obat), cara penyimpanan obat, dan informasi tentang interaksi obat dengan obat lain yang digunakan dan dengan makanan yang dimakan.
Klasifikasi
Obat dapat diklasifikasikan dalam banyak cara, atas dasar mekanisme aksi, efek dan status (legal atau tidak legal).
Lihat pula
Referensi
- ^
Geoffrey Burchfield (1997). Meredith Hopes, ed.
"What's your poison: caffeine"
. Australian Broadcasting Corporation. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 26 July 2009
. Diakses tanggal
15 January
2014
.
- ^
Richard Lovett (24 September 2005).
"Coffee: The demon drink?"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 11 April 2014
. Diakses tanggal
2014-05-01
.
- ^
a
b
"Drug".
Dictionary.com Unabridged
. v 1.1.
Random House
. 20 September 2007. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 14 September 2007 – via Dictionary.com.
- ^
"Drug Definition"
.
Stedman's Medical Dictionary
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2014-05-02
. Diakses tanggal
2014-05-01
– via Drugs.com.
- ^
H.P., Rang; M.M, Dale; J.M., Ritter; R.J., Flower; G., Henderson (2011). "What is Pharmacology".
Rang & Dale's pharmacology
(edisi ke-7th). Edinburgh: Churchill Livingstone. hlm. 1.
ISBN
978-0-7020-3471-8
.
a drug can be defined as a chemical substance of known structure, other than a nutrient of an essential dietary ingredient, which, when administered to a living organism, produces a biological effect
- ^
Atanasov AG, Waltenberger B, Pferschy-Wenzig EM, Linder T, Wawrosch C, Uhrin P, Temml V, Wang L, Schwaiger S, Heiss EH, Rollinger JM, Schuster D, Breuss JM, Bochkov V, Mihovilovic MD, Kopp B, Bauer R, Dirsch VM, Stuppner H (December 2015).
"Discovery and resupply of pharmacologically active plant-derived natural products: A review"
.
Biotechnol Adv
.
33
(8): 1582?614.
doi
:
10.1016/j.biotechadv.2015.08.001
.
PMC
4748402
.
PMID
26281720
.
- ^
"Drug".
The American Heritage Science Dictionary
.
Houghton Mifflin Company
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 14 September 2007
. Diakses tanggal
20 September
2007
– via dictionary.com.
- ^
Mahoney A, Evans J (6 November 2008). "Comparing drug classification systems".
AMIA Annual Symposium Proceedings
: 1039.
PMID
18999016
.
- ^
World Health Organization (2003).
Introduction to drug utilization research
(PDF)
. Geneva: World Health Organization. hlm. 33.
ISBN
978-92-4-156234-8
. Diarsipkan dari
versi asli
(PDF)
tanggal 2016-01-22.
- ^
Bergstrom, CA; Andersson, SB; Fagerberg, JH; Ragnarsson, G; Lindahl, A (16 June 2014). "Is the full potential of the biopharmaceutics classification system reached?".
European Journal of Pharmaceutical Sciences
.
57
: 224?31.
doi
:
10.1016/j.ejps.2013.09.010
.
PMID
24075971
.
- ^
"An overview of alcohol and other drug issues"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2015-03-28
. Diakses tanggal
2015-03-16
.
- ^
Crocq MA (June 2003).
"Alcohol, nicotine, caffeine, and mental disorders"
.
Dialogues Clin. Neurosci
.
5
(2): 175?185.
PMC
3181622
.
PMID
22033899
.
- ^
"Recreational Drug"
.
The Free Dictionary
. Diakses tanggal
16 March
2015
.
- ^
Fox, Thomas Peter; Oliver, Govind; Ellis, Sophie Marie (2013).
"The Destructive Capacity of Drug Abuse: An Overview Exploring the Harmful Potential of Drug Abuse Both to the Individual and to Society"
.
ISRN Addiction
.
2013
: 450348.
doi
:
10.1155/2013/450348
.
PMC
4392977
.
PMID
25938116
.
- ^
"MHRA Side Effects of Medicines."
Diarsipkan
2014-05-02 di
Wayback Machine
.
MHRA Side Effects of Medicines
,
|
---|
Umum
| |
---|
Perpustakaan nasional
| |
---|
Lain-lain
| |
---|