Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Negara-negara bekas Uni Soviet
,
pecahan Uni Soviet
, atau
bekas republik Soviet
(
bahasa Rusia
:
бли?жнее зарубе?жье
,
translit.
blizhneye zarubezhye
) merupakan sebutan bagi lima belas
negara baru
yang muncul sebagai akibat dari
bubarnya Uni Soviet
pada bulan
Desember
1991
.
Pengelompokan negara dan keadaan geografis
[
sunting
|
sunting sumber
]
Kelimabelas negara-negara bekas
Uni Soviet
umumnya dibagi ke dalam lima kelompok di bawah ini. Tiap-tiap wilayah memiliki ciri khas masing-masing, tidak hanya berdasarkan ciri geografis dan budaya saja, tetapi juga sejarah wilayah tersebut yang berkaitan dengan
Rusia
.