Mitigasi perubahan iklim
merupakan suatu usaha untuk mengurangi risiko terhadap peningkatan
emisi gas rumah kaca
.
[1]
Mitigasi tersebut telah dicoba baik dari pemerintahan dan kelompok pecinta
lingkungan
.
[1]
Menurut data, tiga negara yang paling banyak menyumbang
emisi gas rumah kaca
yaitu,
Amerika
,
Cina
, dan
Indonesia
.
[2]
Prediksi mengenai dampak
perubahan iklim
di antaranya, di
Asia Tenggara
pada tahun 2050 akan mengalami krisi
air bersih
. Di
Eropa
, akan terjadi
gelombang panas
dan penyebaran penyakit yang sangat cepat. Selain itu, akibat
suhu
yang tinggi akan terjadi
kekeringan
dan gagal
panen
. Di
Indonesia
sendiri, diprediksi sebesar 45% lahan
pertanian
akan mengalami kerusakan dan sebanyak 2000
pulau
akan ikut terendam akibat
air laut
yang naik. Oleh karena itu,
pemerintah Indonesia
sangat serius berkontribusi aktif untuk turut serta dalam penanganan
perubahan iklim
. Komitmen
Indonesia
dalam
perubahan iklim
ditingkat internasional terwujud dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 1994 tentang
Pengesahan Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa?Bangsa Mengenai Perubahan Iklim
, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pengesahan
Protokol Kyoto
atas
Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Perubahan Iklim
, dan Undang-Undang No 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan
Paris Agreement to The United Nations Framework Convention on Climate Change
[2]
.
Selain itu, Komitmen Indonesia dalam
perubahan iklim
ditingkat nasional terwujud dalam Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang
Rencana Aksi Nasional Gas Rumah Kaca
(RAN-GRK) dan
Nationally Determined Contribution
(NDC) sebagai implementasi dari
Paris Agreement
.
[2]
Komitmen
Indonesia
dalam perubahan iklim ditingkat daerah terwujud dalam
Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca
(RAD-GRK) yang diaktualisasikan sesuai Peraturan Presiden No. 61 Tahun 2011 dan telah disepakati oleh
34 provinsi
di
Indonesia
.
[2]
Salah satu cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk mitigasi perubahan iklim di
Indonesia
dengan mengeluarkan program
Kampung Iklim
(Proklim) yang dicanangkan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
.
[1]
Sistematika pelaksanaannya dengan melakukan
sosialisasi
dan memberikan
penghargaan
kepada
masyarakat lokal
yang turut serta dalam membantu mitigasi perubahan iklim. Pelaksanaan Program Kampung Iklim merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016. Implementasi yang diharapkan dari Kampung Iklim yaitu:
- Pengelolaan sampah
limbah
padat
dan
cair
.
[1]
- Penggunaan
energi
baru terbarukan dan
konservasi energi
.
[1]
- Budidaya pertanian
rendah
emisi gas rumah kaca
.
[1]
- Peningkatan tutupan
vegetasi
[1]
.
- Pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
[1]
Selain itu strategi yang dilakukan oleh pemerintah untuk mitigasi perubahan iklim di antaranya:
- Memperkuat kapasistas
pemerintah daerah
dalam mendukung upaya
daerah
dalam mendukung upaya
adaptasi
dan mitigasi perubahan
iklim
[1]
.
- Menjalin kemitraan dengan kementrian/lembaga terkait
pemerintah daerah
dunia usaha dan lembaga non-pemerintah.
[1]
- Mendorong komitmen pengambil kebijakan di tingkat nasional dan daerah untuk mendukung pelaksanaan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta kegiatan ekonomi masyarakat.
[1]
- Meningkatkan pengembangan dan penerapan
teknologi tepat guna
yang mendukung upaya
adaptasi
dan mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal serta kegiatan
ekonomi
masyarakat
.
[1]
Salah satu sektor yang mempunyai andil dalam meningkatnya
emisi gas rumah kaca
yaitu sektor
kehutanan
. Hal tersebut diakibatkan dari kegiatan pengalihan fungsi
lahan hutan
(
deforestasi
), yang disertai dengan perusakan
hutan
dengan skala yang luas. Salah satu cara yang telah dilakukan untuk mengurangi jumlah
emisi gas rumah kaca
di
Indonesia
yaitu dengan penanaman
bibit pohon.
Selain itu, pihak
pemerintah
turut serta membangun
Hutan Rakyat
,
Hutan Tanaman Industri
, dan
Hutan Kemasyarakatan
.
[3]
Selain itu, mengelola
tata air
dan pemeliharaan jaringan
reklamasi
pada
rawa
.
[3]
Di bidang
pertanian
, salah satu penyebab yang turut serta menyumbang
emisi gas rumah kaca
yaitu
kegiatan pembakaran
,
kegiatan pemupukan
,
pelapukan
, dan
proses respirasi
.
[3]
Oleh karena itu proyek mitigasi untuk
sektor pertanian
mempunyai fokus pada penerapan
teknologi budidaya tanaman
, pemanfaatan
pupuk organik
, penerapan
bioenergi
dan
kompos
, serta penggunaan
teknologi biogas
dan
pakan
untuk bisa membantu mengurangi
emisi gas rumah kaca
.
[3]
Pengurangan
emisi gas rumah kaca
tak terhindar dari hal mendasar di kehidupan sehari-hari. Contohnya
sampah
yang menumpuk baik yang jenisnya
organik
dan
anorganik
. Oleh karena itu beberapa cara yang telah dilakukan oleh
pemerintah
dan
masyarakat
di antaranya meningkatkan pengelolaan limbah air di daerah perkotaan, menerapkan teknik 3R (
Reduce, Reuse,
dan
Recycle
) dalam proses penanggulangan timbunan sampah, perbaikan dan rehabilitasi di
Tempat Pembuangan Akhir
(TPA), dan pemanfaatan daur ulang sampah menjadi bahan produksi energi yang ramah lingkungan.
[3]
Beberapa cara yang digunakan untuk mengurangi
emisi gas rumah kaca
di sektor
energi
dan
transportasi
yaitu dengan menggunakan
bahan bakar
yang lebih bersih atau
fuelswitching.
Selain itu, turut serta mengoptimalisasikan
energi terbarukan
yang meliputi
energi angin
,
energi panas
, dan
energi bumi
. Mengoptimalisasikan pengganti
minyak bumi
dan mengoptimalisasikan
energi nuklir
. Selain itu, untuk
transportasi
massal diharapkan menggunakan yang rendah akan emisi serta ramah lingkungan. Strategi yang dilakukan yaitu mengubah pola penggunaan kendaraan pribadi ke pola
transportasi
rendah
karbon
.
[3]
Di
Kecamatan
Gunung Sahilan
Provinsi Riau
terdapat sebuah proyek yang sangat mendukung mitigasi perubahan
iklim
. Proyek tersebut dikelola oleh
PT Industri Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)
.
[1]
Bantuan yang diberikan oleh RAPP di antaranya berupa
sarana produksi
rumah bibit
,
penghijauan
, dan
pembuatan biogas
. Selain itu RAPP juga membantu dalam hal
administrasi legalitas
serta pembinaan
peternakan
,
perikanan
, dan
pertanian
. Isi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh
masyarakat
yaitu membuat
biopori
dan tidak melakukan
pembakaran lahan
dengan sewenang-wenang. Dalam hal pengumpulan
sampah
sudah bisa membedakan jenis
sampah
.
[1]
Perusahaan
-
perusahaan
swasta
seharusnya melaporkan jumlah
emisi gas rumah kaca
yang dihasilkan secara
jujur
dan
transparan
.
[4]
Dari pelaporan yang transparan, diharapkan mampu memberikan kerangka dan batasan-batasan pencapaian mitigasi perubahan iklim yang sudah dan akan dilaksanakan. Oleh karena itu,
perusahaan
diharapkan mampu bekerja sama untuk membantu mitigasi perubahan iklim.
[4]
Kontribusi nyata yang dilakukan oleh
perusahaan
yang peduli terhadap
perubahan iklim
dengan menetapkan target berbasis
sains
. Perusahaan mempunyai target untuk menjaga panas bumi di bawah 2
o
C. Perusahan yang telah menerapkan basis sains yaitu
Mahindra Group
. Cara lain untuk mengurangi
emisi gas rumah kaca
di lembaga non-pemerintah, dengan menerapkan harga
karbon
disetiap
perusahaan
. Cara ini bisa dilakukan dengan pendekatan perdagangan
karbon
,
pajak
karbon
, batasan internal, dan bayangan harga. Selain target, ada juga advokasi yang perlu diperkuat. Salah satu pihak swasta yang mau bekerja sama dalam membuat kebijakan
perubahan iklim
yaitu
We Mean Business Coalition
dan
UN Global Compact (UNGC).
Kebijakan yang dibuat berisi aturan penting bagi setiap pemimpin yang ingin mempraktikkan rancangan
perubahan iklim
pasca
Persetujuan Paris
. Salah satu hasilnya tertuang dalam
Climate Action Playbook 2018.
[4]
Indonesia
menjalin kerja sama dengan negara
Jepang
dibidang mitigasi perubahan iklim dengan probram BlueCares.
[5]
Program ini memiliki tujuan untuk melestarikan ekosistem di pesisir laut dengan mengoptimalkan "karbon biru". Sebagai tindak lanjut dari program ini perlu diadakannya
penelitian
dibidang
ekologi
, modeling,
geokimia
, dan sosial-ekonomi, yang dikaitkan dengan aktivitas karbon biru.
[5]
Program ini berlangsung sejak tahun 2017-2022. Dampak bagi
negara Indonesia
yaitu terbangunnya
laboratorium
blue carbon
yang berlokasi di Instalasi Teknologi Perikanan,
Pasar Minggu
,
Jakarta
.
[5]
Di
Korea Selatan
diadakan sebuah perogram nasional untuk menangani dampak
perubahan iklim
. Program itu bernama
green growth.
[6]
Tujuan dari program ini yaitu menghimbau agar
masyarakat
Korea Selatan
mandiri dalam
mitigasi perubahan iklim
. Hal ini dikarenakan,
Korea Selatan
termasuk negara dengan penyumbang tertinggi di dunia terhadap peningkatan
emisi gas rumah kaca
.
Green growth
pertama kali diperkenalkan tahun 2001. Namun,
Presiden
Korea Selatan
Lee Myung-bak
baru menetapkan
green growth
menjadi kebijakan nasional pada tahun 2008.
[6]
Setelah kebijakan itu ditetapkan, seluruh aktivitas
ekonomi
beralih menuju ekonomi yang
ramah lingkungan
dan berkelanjutan.
[6]
Sumber
biaya
untuk mitigasi
perubahan iklim
diperoleh dari berbagai sumber, di antaranya sumber
publik
dan sumber
swasta
.
Biaya
tersebut dialokasikan untuk pembiayaan lokal dan nasional.
[7]
Pada tahun 2009 dibentuk suatu
organisasi
yang mempunyai tugas sebagai koordinator pengumpulan dana dari berbagai sumber untuk pembiayaan program perubahan
iklim
.
Organisasi
itu bernama
Indonesia Climate Change Trust Fund
(ICCTF).
[8]
Program pertama yang dilakukan ICCTF yaitu melaksanakan
rehabilitasi
Hutan Kemasyarakatan (Hkm)
di Desa Lito,
Kabupaten Sumbawa
seluas 200 hektar (Ha). Dari proyek tersebut
Indonesia Climate Change Trust Fund
dinobatkan sebagai pencertus
agroforestri
.
[8]
Menurut
Indonesia’s First Mitigation Fiscal Framework,
bahwa biaya yang diperlukan untuk mitigasi perubahan iklim hingga tahun 2020 sebesar Rp. 670 triliun (USD 70,5 miliar), sedangkan bagi
Indonesia
baru mampu membiayai 23% dari total biaya mitigasi perubahan iklim.
[7]
- ^
a
b
c
d
e
f
g
h
i
j
k
l
m
n
Prayogo, Cahyo (2018-10-23).
"Bahu-Membahu Mitigasi Perubahan Iklim"
.
Warta Ekonomi
. Diakses tanggal
2019-10-04
.
- ^
a
b
c
d
"Prasetya Online : Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Global"
.
prasetya.ub.ac.id
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2019-10-21
. Diakses tanggal
2019-10-21
.
- ^
a
b
c
d
e
f
"Knowledge Centre Perubahan Iklim - Mitigasi"
.
ditjenppi.menlhk.go.id
. Diakses tanggal
2019-10-04
.
- ^
a
b
c
"5 Hal yang Dapat Dilakukan Perusahaan untuk Menekan Laju Perubahan Iklim | WRI Indonesia"
.
wri-indonesia.org
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2019-10-31
. Diakses tanggal
2019-10-31
.
- ^
a
b
c
administrator.
"Mitigasi Perubahan Iklim Global, Indonesia-Jepang Kerja Sama Konservasi Karbon Biru | KKP News"
. Diakses tanggal
2019-10-27
.
- ^
a
b
c
Nizmi, Yusnarida Eka; Putra, Ari (2014/10).
"Implementasi Kebijakan Green Growth Korea Selatan"
. Riau University.
- ^
a
b
"Tentang Pembiayaan Perubahan Iklim"
.
fiskal.kemenkeu.go.id
(dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2018-12-01
. Diakses tanggal
2019-10-05
.
- ^
a
b
"Pembiayaan Perubahan Iklim di Indonesia"
.
fiskal.kemenkeu.go.id
(dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2018-10-13
. Diakses tanggal
2019-10-05
.