Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lewis Franklin Powell, Jr.
adalah hakim
Mahkamah Agung Amerika Serikat
. Ia mulai menjabat sebagai
hakim
di mahkamah tersebut pada tanggal 7 Januari 1972. Masa baktinya sebagai hakim berakhir pada tanggal 26 Juni 1987.
[1]
|
---|
| |
|
---|
*
Juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung Amerika Serikat
|
|
|
---|
Umum
| |
---|
Perpustakaan nasional
| |
---|
Lain-lain
| |
---|