Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Di
Prancis
,
sekularisme
(
bahasa Prancis
:
laicite
[la.isi?te]
) adalah konsep masyarakat
sekuler
. Pada masyarakat tersebut, urusan agama dipisah dari negara.
[1]
[2]
Selama abad keduapuluh, konsep ini berkembang menjadi penyetaraan semua agama,
[3]
tetapi pada dasarnya konsep ini merupakan prinsip pemisahan agama dari negara.
[4]
Laicite
dalam kamus diterjemahkan menjadi
sekularitas
atau
sekularisme
,
[5]
meskipun bisa disebut juga
laisitas
atau
laisisme
.
Oleh filsuf Prancis,
Ferdinand Buisson
(
1841
-
1932
), yang juga adalah salah satu penggagas konsep sekularisme pada masa
Republik III
di
Prancis
, laisitas atau
laicite
didefinisikan sebagai sekularisasi dari institusi-institusi politik suatu negara. Negara tersebut tidak didasarkan atas suatu agama resmi tertentu dan pemerintahan negara tersebut juga tidak diasumsikan sebagai pengejawantahan suatu peranan ilahi tertentu. Salah satu bentuk pelaksanaan dari konsep ini adalah pemisahan antara kekuasaan politik-administratif suatu negara dari kekuasaan religius atau agama-agama. Dengan demikian, harus dibedakan antara
karakter sekuler dari suatu masyarakat
(yang berarti kecenderungan masyarakat untuk bersifat non-agamais) dan
konsep laisitas
(di mana institusi-instusi pemerintahan tidak berada di bawah norma-norma agama tertentu dan tidak didasarkan pada nilai-nilai agama, rohaniah, maupun teologis). Suatu negara sekuler juga tidak mengakui apa yang disebut sebagai
agama sipil
, seperti gerakan pengucilan terhadap kaum fanatik (seperti yang diajukan
Rosseau
), maupun penerapan mutlak paham
ateisme
seperti yang terjadi di negara-negara
komunis
. Dalam perkembangannya, konsep laisitas diharapkan menjadi konsep pemersatu dari individu-individu yang berbeda dalam pendapat, agama, maupun kepercayaan dalam suatu kehidupan politik bersama. Dari sudut pandang sekuler, berbagai paham atau kepercayaan yang terkait dengan agama-agama (baik itu agama-agama dalam pengertian sehari-hari, juga
deisme
,
teisme
,
ateisme
,
agnostisisme
, maupun kepercayaan pribadi) ialah
semata-mata pendapat-pendapat pribadi
yang tidak berhubungan sama sekali dengan penyelenggaraan negara. Akibatnya, politik merupakan kegiatan yang mutlak bersifat non-rohaniah. Namun, dalam suatu negara sekuler, kebebasan beragama dan berkepercayaan dan kebebasan untuk beribadat harus dijamin sepenuhnya sejauh tidak mengganggu ketentraman/ketertiban umum. Negara sekuler tidak berhak untuk turut campur dalam masalah-masalah keagamaan. Lebih jauh lagi, suatu negara sekuler tidak mendefinisikan mana kepercayaan yang merupakan agama maupun bukan. Di
Prancis
hal ini diatur dalam artikel no 2 UU tahun
1905
.
- ^
Religion and Society in Modern Europe
, by Rene Remond (Author), Antonia Nevill (Translator), Malden, MA, U.S.A.: Blackwell Publishers, 1999.
- ^
Evelyn M. Acomb,:
The French Laic Laws, 1879-1889: The First Anti-Clerical Campaign of the Third French Republic
, New York: Columbia University Press, 1941
- ^
"The deep roots of French secularism"
.
BBC News
. 2004-09-01
. Diakses tanggal
2010-05-07
.
- ^
TLFi dictionary:
http://www.cnrtl.fr/lexicographie/laicit%E9
?
- ^
Collins Robert French Dictionary Unabridged
, Harper Collins publishers