Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Krisis energi
adalah kekurangan (atau peningkatan harga) dalam persediaan sumber daya
energi
ke ekonomi. Krisis ini biasanya menunjuk ke kekurangan
minyak bumi
,
listrik
, atau sumber daya alam lainnya. Krisis ini memiliki akibat pada ekonomi, dengan banyak resesi disebabkan oleh krisis energi dalam beberapa bentuk.
During the oil crisis in 1979 coupons for gasoline rationing were printed, but never used.
Dalam sebuah ekonomi pasar harga persediaan energi, seperti minyak,
gas
atau
listrik
didorong oleh prinsip
persediaan dan permintaan
yang dapat menyebabkan perubahan mendadak dalam harga energi ketika persediaan atau permintaan berubah. Namun dalam beberapa kasus energi krisis disebabkan oleh kegagalan pasar untuk menyesuaikan harga-harga dalam menjawab kepada kekurangan energi tersebut. Dalam kasus lainnya, krisis dapat disebabkan oleh berkurangnya pasar bebas. Beberapa ekonomis mengemukakan bahwa
krisis minyak 1973
diperburuk oleh
pengaturan harga
.