Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konvensi dalam norma
adalah peraturan tak tertulis yang lama-kelamaan menjadi suatu kelumrahan dan bahkan menjadi peraturan yang disepakati secara pasif oleh masyarakat. Biasanya konvensi diturunkan dari generasi ke generasi berupa
tradisi
. Di
Indonesia
, contohnya adalah istilah
pamali
dalam kebudayaan
suku Sunda
.
Konvensi norma bahkan dapat naik pangkat menjadi hukum tertulis suatu negara. Contoh yang bisa ditemui pada hukum di Indonesia adalah pada Standar Program Siaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran KPI bahwa laki-laki tidak boleh berkelakuan dan berpakaian seperti perempuan di televisi.
[1]
Konvensi norma ini terjadi karena pengaruh
religi
yang kuat pada masyarakat Indonesia.
Dalam
ilmu sastra
, konvensi sastra merupakan ketentuan-ketentuan yang membentuk
format
pada karya sastra menjadi sedemikian rupa. Misalnya,
sajak
pantun
yang
berima
a-b-a-b merupakan sebuah konvensi, karena terbentuk berdasarkan tradisi masyarakat
Melayu Kuno
yang diturunkan secara lisan dari generasi ke generasi (peraturan tidak tertulis).
[2]