| Artikel ini memerlukan
pemutakhiran informasi
.
Harap perbarui artikel dengan menambahkan informasi terbaru yang tersedia.
|
Wikisumber
memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
(biasa disingkat
KPK
) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.
[1]
Komisi ini didirikan berdasarkan kepada
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
[2]
Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada
Presiden Indonesia
,
Dewan Perwakilan Rakyat
, dan
Badan Pemeriksa Keuangan
.
[1]
KPK dipimpin oleh Pimpinan KPK yang terdiri atas lima orang, seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan. Dalam pengambilan keputusan, pimpinan KPK bersifat
kolektif kolegial
.
[1]
Ketua KPK Sementara saat ini adalah
Nawawi Pomolango
yang menjabat sejak 24 November 2023 menggantikan
Firli Bahuri
.
Tugas dan fungsi
Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
[3]
- Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Dalam melaksanakan tugas koordinasi, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang:
[3]
- Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
- Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
- Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
- Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
- Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.
Struktur organisasi
Pimpinan
Pimpinan KPK adalah
pejabat negara
yang terdiri dari 5 (lima) anggota yakni ketua yang merangkap anggota, serta wakil ketua yang terdiri atas 4 (empat) orang dan masing-masing merangkap anggota.
[2]
Ketua
Ketua KPK adalah salah satu dari lima pimpinan di KPK. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi juga merangkap sebagai anggota KPK.
[4]
Wakil Ketua
Wakil Ketua KPK merupakan pimpinan KPK yang juga merangkap sebagai anggota KPK. Wakil Ketua KPK terdiri dari:
- Wakil Ketua Bidang Pencegahan;
- Wakil Ketua Bidang Penindakan;
- Wakil Ketua Bidang Informasi dan Data; dan
- Wakil Ketua Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat
Tim Penasihat
Tim Penasihat berfungsi memberikan nasihat dan pertimbangan sesuai dengan kepakarannya kepada Komisi Pernberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi. Tim Penasihat yang terdiri dari 4 (empat) anggota.
[2]
Pelaksana Tugas
Berdasarkan Lampiran Peraturan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi No. PER-08/XII/2008 tanggal 30 Desember 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK, pelaksana tugas KPK terdiri dari:
[5]
- Deputi Bidang Pencegahan
- Deputi Bidang Penindakan
- Deputi Bidang Informasi dan Data
- Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat
- Sekretariat Jenderal
Kepemimpinan
Taufiequrachman Ruki (2003?2007)
Pada tanggal 16 Desember 2003,
Taufiequrachman Ruki
, seorang alumni
Akademi Kepolisian
(Akpol) 1971, dilantik menjadi Ketua KPK. Di bawah kepemimpinan Taufiequrachman Ruki, KPK hendak memposisikan dirinya sebagai katalisator (pemicu) bagi Aparat dan institusi lain untuk terciptanya jalannya sebuah "
good and clean governance
" (pemerintahan baik dan bersih) di Republik Indonesia. Sebagai seorang mantan Anggota
DPR
RI dari tahun 1992 sampai 2001, Taufiequrachman walaupun konsisten mendapat kritik dari berbagai pihak tentang dugaan tebang pilih pemberantasan korupsi.
Taufiequrachman juga menyampaikan bahwa pembudayaan etika dan integritas antikorupsi harus melalui proses yang tidak mudah, sehingga dibutuhkan adanya peran pemimpin sebagai teladan dengan melibatkan institusi keluarga, pemerintah, organisasi masyarakat dan organisasi bisnis.
Pada tahun 2007 Taufiequrachman Ruki digantikan oleh
Antasari Azhar
sebagai Ketua KPK.
Antasari Azhar (2007?2009)
| Bagian ini memerlukan
pengembangan
. Anda dapat membantu dengan
mengembangkannya
.
|
Kontroversi Antasari Azhar saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007) yang gagal mengeksekusi
Tommy Soeharto
tidak menghalangi pengangkatannya menjadi Ketua KPK setelah berhasil mengungguli calon lainnya yaitu
Chandra M. Hamzah
dengan memperoleh 41 suara dalam pemungutan suara yang dilangsungkan
Komisi III DPR
. Kiprahnya sebagai Ketua KPK antara lain menangkap Jaksa
Urip Tri Gunawan
dan
Artalyta Suryani
dalam kaitan penyuapan kasus
BLBI
Syamsul Nursalim
. Kemudian juga penangkapan
Al Amin Nur Nasution
dalam kasus persetujuan pelepasan kawasan
Hutan lindung
Tanjung Pantai Air Telang,
Sumatera Selatan
. Antasari juga berjasa menyeret Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan yang juga merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke penjara atas kasus korupsi aliran dana BI. Statusnya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan
Nasrudin Zulkarnaen
membuat Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono
pada tanggal 4 Mei 2009 memberhentikan dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Tumpak Hatorangan Panggabean (Pelaksana Tugas, 2009?2010)
| Bagian ini memerlukan
pengembangan
. Anda dapat membantu dengan
mengembangkannya
.
|
Mantan Komisaris
PT Pos Indonesia
,
Tumpak Hatorangan Panggabean
terpilih menjadi pelaksana tugas sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dilantik pada 6 Oktober 2009 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Serta ditetapkan berdasarkan Perppu nomor 4 tahun 2009 yang diterbitkan pada 21 September 2009. Pengangkatannya dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK setelah ketua KPK Antasari Azhar dinonaktifkan dan diberhentikan akibat tersangkut kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Di bawah masanya memang KPK berhasil menetapkan bekas Menteri Sosial (Mensos) Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi. Selain itu, KPK juga berhasil menetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismet Abdullah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran. Tapi beberapa kasus masih mandek penanganannya, misalnya saja, kasus Bank Century, membuat penilaian bahwa lembaga itu mulai melempem. Pada tanggal 15 Maret 2010, ia diberhentikan dengan Keppres No. 33/P/2010 karena Perppu ditolak oleh DPR.
Busyro Muqoddas (2010?2011)
M. Busyro Muqoddas
dilantik dan diambil sumpah oleh Presiden RI pada
20 Desember
2010 sebagai ketua KPK menggantikan
Antasari Azhar
. Sebelumnya, Busyro merupakan ketua merangkap anggota
Komisi Yudisial RI
periode 2005-2010. Pada saat sebagai ketua sangat sering mengkritik DPR, yang terakhir terkait hedonisme para anggota DPR. Pada pemilihan pimpinan KPK tanggal 2 Desember 2011 ia "turun pangkat" menjadi wakil ketua KPK. Busyro hanya memperoleh 5 suara dibandingan Abraham Samad yang memperoleh 43 suara. Serah terima jabatan dan pelantikan dilaksanakan pada
17 Desember
2011
.
Abraham Samad (2011?2015)
Pada periode 2011?2015 KPK dipimpin oleh alumnus Fakultas Hukum
Universitas Hasanuddin
yakni
Abraham Samad
, bersama 4 orang wakil ketuanya, yakni
Zulkarnaen
,
Bambang Widjojanto
,
Busyro Muqoddas
, dan
Adnan Pandu Praja
.
[6]
[7]
Pada tanggal 3 Desember 2011 melalui voting pemilihan Ketua KPK oleh 56 orang dari unsur pimpinan dan anggota Komisi III asal sembilan fraksi DPR, Abraham mengalahkan Bambang Widjojanto dan Adnan Pandu Praja. Abraham memperoleh 43 suara, Busyro Muqoddas 5 suara, Bambang Widjojanto 4 suara, Zulkarnain 4 suara, sedangkan Adnan 1 suara. Ia dan jajaran pimpinan KPK yang baru saja terpilih, resmi dilantik di
Istana Negara
oleh Presiden SBY pada tanggal 16 Desember 2011. Lima pimpinan KPK periode 2011-2015 adalah Abraham Samad,
Bambang Widjojanto
, Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan
Busyro Muqoddas
. Beberapa kasus yang mencuat saat Abraham samad memimpin adalah Kasus Korupsi Wisma Atlet, Kasus Korupsi Hambalang, Kasus Gratifikasi Impor Daging Sapi, Kasus Gratifikasi
SKK Migas
, Kasus Pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak. Beberapa orang yang ditangkap/ditahan/dituntut KPK diantaranya adalah:
Andi Malarangeng
,
Muhammad Nazaruddin
,
Angelina Sondakh
,
Anas Urbaningrum
,
Akil Mochtar
,
Ratu Atut Chosiyah
,
Ahmad Fathanah
,
Luthfi Hasan Ishaq
,
Rudi Rubiandini
,
Suryadharma Ali
,
Jero Wacik
,
Miranda Goeltom
,
Djoko Susilo
, dll.
Agus Rahardjo (2015?2019)
Berlatar belakang pendidikan teknik sipil di
Institut Teknologi Sepuluh Nopember
,
Agus Rahardjo
adalah orang pertama yang terpilih memimpin KPK tanpa pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum. Rahardjo menggantikan Plt. Taufiequrachman Ruki
Pada tanggal 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI yang diketuai oleh Azis Syamsuddin, menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK terpilih periode 2015-2019 setelah sebelumnya melakukan dua kali voting. Rahardjo berhasil mendapatkan 53 suara. Sedangkan calon pimpinan KPK lainnya, Basaria Panjaitan mendapatkan 51 suara, Alexander Marwata 46 suara, Saut Situmorang 37 suara, dan Laode Muhammad Syarif 37 suara.
Kasus per September 2016 didominasi kasus suap dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kasus yang sangat mencuat ke publik yaitu OTT Ketua
Dewan Perwakilan Daerah RI
Irman Gusman
(kasus suap impor gula), berbagai penangkapan OTT Panitera, Pengacara, Hakim Tinggi, dan Pejabat Mahkamah Agung termasuk Sekretaris MA Rohadi terkait suap dagang perkara (termasuk salah satunya yaitu pengacara kondang
O.C. Kaligis
), kasus korupsi dana aspirasi dan suap proyek infrastruktur berjamaah yang dilakukan oleh banyak anggota Komisi V DPR (
Damayanti Wisnu Putranti
, dan sebagian besar anggota lainnya), kasus korupsi izin tambang Gubernur Sulawesi Tenggara
Nur Alam
, kasus bansos dan suap oleh Gubernur Sumatera Utara
Gatot Pujo Nugroho
dan petinggi partai Nasdem
Patrice Rio Capella
, dan kasus suap Raperda Reklamasi DKI Jakarta M Sanusi dari pengembang PT APL, dan berbagai kasus yang menjerat suap korporasi lainnya.
Firli Bahuri (2019?sekarang)
| Bagian ini memerlukan
pengembangan
. Anda dapat membantu dengan
mengembangkannya
.
|
Kontroversi
Wikisumber
memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Kasus pembunuhan
Ketua KPK
Antasari Azhar
terbukti merancang pembunuhan terhadap
Nasrudin Zulkarnaen
dan divonis 18 tahun penjara serta dicopot dari jabatannya sebagai ketua KPK.
Kasus Anggoro
Bermula saat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sedang melakukan penyidikan dan pencekalan terhadap sejumlah pejabat
PT. Masaro Radiokom
dalam kasus Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Kementerian Kehutanan
Kasus Budi Gunawan
Hal ini berawal dari penetapan Calon Kapolri Komjen Pol.
Budi Gunawan
oleh Presiden Joko Widodo Januari 2015. 2 hari setelahnya, pimpinan KPK menetapkan Komjen BG sebagai tersangka gratifikasi saat beliau masih menjabat Kabiro Binkar SDM Polri tahun 2006 terkait isu rekening gendut. Tetapi meski ada status tersangka, 10 fraksi DPR menyetujui fit and proper test Komjen BG. Terjadi ketegangan antar instansi dan Presiden Joko Widodo memberhentikan Jenderal Sutarman sebagai Kapolri dan mengangkat Wakapolri menjadi Plt Kapolri. Pimpinan KPK ditersangkakan oleh Kabareskrim yang baru diangkat yaitu Komjen Pol.
Budi Waseso
karena berbagai kasus lampau. Ketua KPK
Abraham Samad
ditersangkakan dikarenakan terjerat kasus pemalsuan dokumen, dan Wakil Ketua KPK
Bambang Widjojanto
ditahan karena pemalsuan kesaksian di MK semasa menjadi advokat. Sisa pimpinan lainnya juga diancam dijerat kasus masa lalunya masing-masing akan tetapi belum menjadi tersangka.
Konflik ini melebar dari kasus hukum, ke konflik internal polri dan kasus ketegangan antar instansi, menuju kegaduhan politik karena DPR juga merasa dilecehkan wibawanya karena Kapolri terpilih tidak segera dilantik, apalagi Presiden berbeda suara dengan partai pengusung PDIP. Masyarakat sipil pun menolak keras KPK dilemahkan, apalagi terjadi kekhawatiran terjadinya kekosongan kursi komisioner (ditambah bersamaan selesai masa jabatannya Busyro Muqoddas) dan adanya jumlah minimal komisioner dalam memutuskan perkara. Presiden akhirnya menonaktifkan Abraham dan Bambang, menerbitkan Perppu mengenai Revisi UU KPK, dan mengangkat 3 Plt Komisioner. Tak ayal, Ketua KPK periode pertama Taufiqurahman Ruki diangkatnya kembali menjadi Plt. Ketua. Kegaduhan baru pun muncul saat Budi Gunawan memenangkan praperadilan secara kontroversial atas KPK dan sejak itu KPK kebanjiran permintaan dan kekalahan dalam praperadilan. Kegaduhan ini terjadi selama 4 bulan (Januari 2015-April 2015) sampai ditetapkannya Kapolri definitif yaitu bukan Budi Gunawan, tetapi Wakapolri yang juga Plt. Kapolri
Badrodin Haiti
.
Revisi Undang-undang KPK
Pada tanggal 17 September 2019,
Dewan Perwakilan Rakyat
mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang kontroversial dan telah ditolak secara luas karena klaim bahwa undang-undang yang direvisi akan melemahkan kemampuan KPK untuk beroperasi dan melakukan investigasi terhadap kasus-kasus korupsi.
[8]
Revisi UU KPK dikerjakan hanya dalam 12 hari di DPR. KPK menyatakan bahwa KPK tidak pernah terlibat dalam diskusi revisi UU tersebut.
[9]
Serangkaian unjuk rasa massal
yang dipimpin oleh mahasiswa telah terjadi di kota-kota besar di Indonesia sejak 23 September 2019, untuk menentang revisi UU KPK, serta beberapa UU lainnya termasuk revisi
Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP).
[10]
Pendemo terutama terdiri atas mahasiswa dari 300 universitas, dan tidak terkait dengan partai politik atau kelompok tertentu.
[10]
Demonstrasi ini telah berkembang menjadi
pergerakan siswa
di Indonesia terbesar sejak
Kerusuhan Mei 1998
yang
menurunkan rezim Soeharto
.
[11]
Penanganan kasus korupsi
2020
- 6 Desember 2020, KPK menahan Juliari P. Batubara (Menteri Sosial) dan Adi Wahyono (Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial. Penangkapan ini terkait dengan Perkara Dugaan Suap Dalam Pengadaan Bantuan Sosial Untuk Wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
[12]
- 25 November 2020, KPK melakukan operasi tangkap tangan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo atas dugaan penerimaan gratifikasi dalam kasus ekspor benih lobster.
[13]
- 27 Juli 2020
,
Laporan Tahunan KPK 2019
: 76 Orang Terjerat OTT KPK Sepanjang 2019. Sebanyak 76 orang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang 2019. Operasi senyap itu dilakukan di belasan daerah. "Melalui persiapan yang cermat dan terukur, operasi ini telah dilakukan sebanyak 21 kali di 14 daerah," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip
Medcom.id
, Senin, 27 Juli 2020.
[14]
- 27 Juli 2020.
Perdana, KPK Rebut Aset Hasil Korupsi dari Luar Negeri
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya mengembalikan aset hasil korupsi dari luar negeri. Aset ini berupa uang SGD200 ribu (Rp2,1 miliar) terkait perkara suap mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini. "Pengembalian aset berupa uang dari Singapura ke Indonesia dilakukan pada 17 Juni 2019," tulis Laporan Tahunan KPK 2019 seperti dikutip
Medcom.id
, Senin, 27 Juli 2020.
[15]
- 27 Juli 2020.
KPK Menyidik 160 Kasus Korupsi Selama 6 Bulan
: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki sebanyak 160 perkara dugaan korupsi selama enam bulan, dari Januari-Juli 2020. Ribuan saksi diperiksa untuk mendukung penyelidikan tersebut. "Dari 160 tipikor (tindak pidana korupsi), KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi kurang lebih 3.512 saksi," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam diskusi virtual, Senin, 27 Juli 2020.
[16]
2019
- 29
Juli 2019
KPK menetapkan Sekretaris
Jawa Barat
Iwa Karniwa
sebagai tersangka dalam kasus izin proyek
Meikarta
.
[17]
Iwa diduga menerima suap terkait Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017.
[18]
Iwa diduga meminta uang sebesar Rp1 miliar pada PT Lippo Cikarang guna memuluskan proses RDTR tingkat provinsi.
[19]
Pada hari yang sama, KPK juga menetapkan mantan Presiden Direktur
Lippo Cikarang
Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Bartholomeus diduga menyuap Bupati Bekasi
Neneng Hassanah
sebesar Rp10,5 miliar untuk memuluskan izin proyek Meikarta.
[19]
[20]
- 26
Juli
2019
KPK tangkap Bupati
Kudus
Muhammad Tamzil
beserta 8 orang lain dalam Operasi Tangkap Tangan. Penangkapan ini terkait dengan jual beli jabatan.
[21]
- 10 Juli
2019 KPK menangkap
Gubernur
Kepulauan Riau
,
Nurdin Basirun
dalam Operasi Tangkap Tangan terkait izin lokasi rencana
reklamasi
di wilayahnya. Ia ditangkap beserta lima orang lainnya termasuk dari pihak
swasta
. Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan uang SGD 6.000.
[22]
[23]
- 15
Maret
2019
KPK menangkap Ketua Umum
Partai Persatuan Pembangunan
(PPP),
Muhammad Romahurmuziy
atau Rommy di Hotel Bumi
Surabaya
dalam kasus suap jual jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur, Rommy diduga menerima suap dari HRS, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur dan MFQ, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Dalam Operasi Tangkap Tangan ini KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 156.758.000.
[24]
- 22
Maret
2019
, KPK melakukan OTT pada Direktur Teknologi dan Produksi PT
Krakatau Steel
(Persero),
Wisnu Kuncoro
terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Krakatau Steel.
[25]
KPK akhirnya menetapkan Wisnu Kuncoro sebagai tersangka bersama dengan pihak swasta yang juga sebagai penerima, Alexander Muskitta. Sementara dari pihak pemberi, KPK menetapkan Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy sebagai tersangka.
[26]
2018
2011
- 11 Februari
KPK menangkap Jaksa Dwi Seno Widjanarko asal Kejaksaan Negeri Tangerang di kawasan Pondok Aren, Bintaro, Tangerang. Dia diduga memeras Agus Suharto, pegawai BRI Unit Juanda, Ciputat. Upaya pemerasan terhadap Agus suharto ini diduga terkait dengan perkara penggelapan sertifikat di BRI cabang Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan yang ditangani Jaksa Seno. Atas perbuatannya, Seno disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi.
[28]
- 4 Oktober
KPK menahan FL (Bupati
Nias Selatan
periode 2006 s.d. 2011) dalam dugaan tindak pidana korupsi memberikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelanggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajiban.
[29]
- KPK menetapkan Timas Ginting selaku pejabat pembuat komitmen di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kemenakertrans sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (
PLTS
), kasus ini juga menyeret Muhammad Nazaruddin dan istrinya
Neneng Sri Wahyuni
sebagai tersangka.
[30]
- 26 September
Penyidik KPK menahan tersangka ME (
Bupati
Kabupaten Seluma
)dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah di Pemerintah Kabupaten Seluma
[31]
- 28 September
KPK menetapkan RSP (mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan selaku Kuasa Pengguna Anggaran merangkap Pejabat Pembuat Komitmen) sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan I untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan dari dana DIPA Revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Sekretariat Jenderal Departemen Kesehatan Tahun Anggaran 2007
[32]
- 8 September
KPK menahanan tersangka B (pemimpin Tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) dan MM (anggota tim Pemeriksa BPK-RI di Manado) atas dugaan penerimaan sesuatu atau hadiah berupa uang dari JSMR Wali Kota Tomohon periode 2005 s.d. 2010 terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran (TA) 2007
[33]
- 25 Agustus
KPK menangkap Kabag Program Evaluasi di
Ditjen
Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi
(P2KT)
Dadong Irba Relawan
, Sesditjen P2KT
I Nyoman Suisnaya
dan direksi PT Alam Jaya Papua
Dharnawati
terkait kasus korupsi di
Kemenakertrans
, kasus ini juga membuat menakertrans
Muhaimin Iskandar
dan menkeu
Agus Martowardojo
diperiksa.
[34]
[35]
- 13 Agustus
KPK menahan mantan bendahara umum
Partai Demokrat
Muhammad Nazaruddin
sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet
SEA Games
setelah ditangkap di
Cartagena
, Colombia pada tanggal 6 Agustus 2011 dan tiba di Jakarta, pada 13 Agustus 2011. Dalam upaya untuk menangkap Muhammad Nazaruddin yang buron, KPK melayangkan permohonan penerbitan
Red Notice
pada tanggal 5 Juli 2011 kepada
Kepolisian RI
yang diteruskan kepada
Interpol
. Sebelumnya KPK telah melakukan permintaan pencegahan terhadap Muhammad Nazaruddin kepada Kementerian Hukum dan HAM pada tanggal 24 Mei 2011.
[36]
- 1 Juni
KPK menangkap tangan seorang hakim Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari di daerah Cinunu,
Bandung
, Jawa Barat karena menerima uang dari seseorang berinisial OJ yang diduga merupakan karyawan PT OI.
[37]
- 2 Juni
KPK menangkap tangan Hakim Syarifuddin diduga menerima suap Rp250 juta dari kurator PT Skycamping Indonesia (PT SCI), Puguh Wirawan. Selain uang Rp250 juta, KPK juga menemukan uang tunai Rp142 juta, US$116.128, Sin$245 ribu, serta belasan ribu mata uang Kamboja dan Thailanddi rumah dinas Syarifudin
[38]
- 2 Juni
KPK menangkap basah seorang Hakim pengawas di Pengadilan Niaga Jakarta yang diduga menerima uang suap di daerah Sunter Jakarta Utara. Dia diduga menerima suap dari kasus kepailitian.
[39]
- 22 November
Penyidik KPK menangkap tangan jaksa Kasub Bagian pembinaan di Kejaksaan negeri Cibinong bernama Sisyoto bersama pengusaha E, AB dan satu orang sopir. Dalam penangkapan itu petugas KPK menemukan uang Rp 100 juta yang diduga merupakan suap untuk Jaksa Sisyoto.
[40]
- 11 Desember
Kepolisian
Thailand
menangkap
Nunun Nurbaetie
, tersangka kasus cek pelawat yang menjadi buronan internasional. Ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang berada di Distrik Saphan Sung,
Bangkok
,
Thailand
. Selanjutnya Nunun diserahkan ke KPK dan diterbangkan ke Indonesia.
[41]
2010
2009
- 3 September
KPK menetapkan status tersangka terhadap bekas Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
Sutedjo Yuwono
, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan
Ratna Dewi Umar
, dan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis di Kementerian Kesehatan
Rustam Syarifuddin Pakaya
dalam kasus korupsi alat kesehatan berbiaya Rp 40 miliar pada tahun anggaran 2007.
[44]
Pada
23 Agustus
2011,
Sutedjo Yuwono
dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) penanggulangan flu burung di Kemenko Kesra pada 2006. Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada Sutedjo.
[45]
2008
- 16 Januari
Mantan Kapolri
Rusdihardjo
ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Terlibat kasus dugaan korupsi pada pungli pada pengurusan dokumen keimigrasian saat menjabat sebagai Duta Besar RI di Malaysia. Dugan kerugian negara yang diakibatkan Rusdihardjo sebesar 6.150.051 ringgit Malaysia atau sekitar Rp15 miliar. Rusdiharjo telah di vonis pengadilan Tipikor selama 2 tahun.
- 14 Februari
Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong di Rutan Polda Metro Jaya dan Rusli Simanjuntak ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua. Kedua petinggi BI ini ditetapkan tersangka dalam penggunaan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro BI Rusli Simanjuntak yang masing-masing empat tahun penjara.
- 10 April
Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah ditahan di Rutan Mabes Polri. Burhanuddin diduga telah menggunakan dana YPPI sebesar Rp 100 miliar. Burhanuddin sudah di vonis pengadilan tipikor lima tahun penjara,
- 27 November
Aulia Pohan, besan Presiden SBY. Dia bersama tersangka lain, Maman Sumantri mendekam di ruang tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sementara Bun Bunan Hutapea dan Aslim Tadjuddin dititipkan oleh KPK di tahanan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka diduga terlibat dalam pengucuran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
- 2 Maret
Jaksa Urip Tri Gunawan ditahan di Rutan Brimob Kelapa Dua dan Arthalita Suryani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Jaksa Urip tertangkap tangan menerima 610.000 dolar AS dari Arthalita Suryani di rumah obligor BLBI Sjamsul Nursalim di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan. Urip di vonis ditingkat pengadilan Tipikor dan diperkuat ditingkat kasasi di Mahkamah Agung selama 20 tahun penjara. Sedangkan Arthalita di vonis di Tipikor selama 5 tahun penjara.
- 12 Maret
Pimpro Pengembangan Pelatihan dan Pengadaan alat pelatihan Depnakertrans Taswin Zein ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Taswin diduga terlibat dalam kasus penggelembungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Depnakertrans tahun 2004 sebesar Rp 15 miliar dan Anggaran Daftar Isian sebesar Rp 35 miliar. Taswin telah di vonis Pengadilan Tipikor selama 4 tahun penjara.
- 20 Maret
Mantan Gubernur Riau
Saleh Djasit
(1998-2004) ditahan sejak 20 Maret 2008 di rutan Polda Metro Jaya. Saleh yang juga anggota DPR RI (Partai Golkar) ditetapkan sebagai tersangka sejak November 2007 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 15 miliar. Saleh Djasit telah di vonis Pengadilan Tipikor selama 4 tahun penjara.
- 10 November
Mantan gubernur Jawa Barat
Danny Setiawan
dan Dirjen Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Damkar ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri. KPK juga menahan mantan Kepala Biro Pengendalian Program Pemprov Jabar Ijudin Budhyana dan mantan kepala perlengkapan Wahyu Kurnia. Ijudin saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Jabar. Selain itu KPK telah menahan Ismed Rusdani pada Rabu (12/12/08). Ismed yang menjabat staf biro keuangan di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Damkar juga menyeret Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Depok Yusuf juga ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 22 September 2008
- 9 April
Anggota DPR RI (PPP)
Al Amin Nur Nasution
dan Sekda Kabupaten Bintan Azirwan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Sekda Bintan Azirwan ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Al Amin tertangkap tangan menerima suap dari Azirwan. Saat tertangkap ditemukan Rp 71juta dan 33.000 dolar Singapura. Mereka ditangkap bersama tiga orang lainnya di Hotel Ritz Carlton.
- 17 April
Anggota DPR RI (Partai Golkar) Hamka Yamdhu dan mantan Anggota DPR RI (Partai Golkar)
Antony Zeidra Abidin
. Anthony Z Abidin yang juga menjabat Wakil Gubernur Jambi ditahan di Polres Jakarta Timur,
Hamka Yandhu
ditahan di Rutan Polres Jakarta Barat. Hamda dan Anthony Z Abidin diduga menerima Rp 31,5 miliar dari Bank Indonesia.
2007
| Bagian ini memerlukan
pengembangan
. Anda dapat membantu dengan
mengembangkannya
.
|
2006
Desember
Desember 2008, menahan BUPATI Garut 2004-2009 Letkol.(Purn) H. Agus Supriadi SH, yang tersangkut penyelewangan dana bantuan bencana alam sebesar 10 miliar negara dirugikan,Bupati Agus dikenakan hukuman 15 tahun penjara dan denda 300 juta.
November
September
Juni
2005
- Kasus penyuapan anggota KPU,
Mulyana W. Kusumah
kepada tim audit BPK (2005)
- Kasus korupsi di
KPU
, dengan tersangka
Nazaruddin Sjamsuddin
,
Safder Yusacc
dan
Hamdani Amin
(2005)
- Kasus penyuapan panitera PT Jakarta oleh kuasa hukum Abdullah Puteh, dengan tersangka Teuku Syaifuddin Popon, Syamsu Rizal Ramadhan, dan M. Soleh. (2005)
- Kasus penyuapan Hakim Agung
MA
dalam perkara
Probosutedjo
, dengan tersangka
Harini Wijoso
, Sinuhadji, Pono Waluyo, Sudi Ahmad, Suhartoyo dan Triyadi
- Dugaan korupsi perugian negara sebesar 32 miliar rupiah dengan tersangka
Theo Toemion
(2005)
- Kasus korupsi di
KBRI
Malaysia
(2005)
2004
- Dugaan korupsi dalam pengadaan
Helikopter
jenis MI-2 Merk Ple Rostov
Rusia
milik Pemda NAD (2004). Sedang berjalan, dengan tersangka Ir. H.
Abdullah Puteh
.
- Dugaan korupsi dalam pengadaan Buku dan Bacaan SD, SLTP, yang dibiayai oleh
Bank Dunia
(2004)
- Dugaan korupsi dalam Proyek Program Pengadaan
Busway
pada Pemda DKI Jakarta (2004)
- Dugaan penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Bagian Keuangan Dirjen Perhubungan Laut dalam pembelian tanah yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar lebih. (2004). Sedang berjalan, dengan tersangka tersangka Drs. Muhammad Harun Let Let dkk.
- Dugaan korupsi pada penyalahgunaan fasilitas
preshipment
dan
placement
deposito dari BI kepada PT Texmaco Group melalui Bank BNI (2004)
- Dugaan telah terjadinya Tindak Pidana Korupsi atas penjualan aset kredit PT PPSU oleh
BPPN
. (2004)
Regulasi
Dasar hukum KPK
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah
Lihat pula
Referensi
- ^
a
b
c
"Sekilas KPK"
. Komisi Pemberantasan Korupsi. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2014-11-13
. Diakses tanggal
22 Maret
2015
.
- ^
a
b
c
"Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi"
. Sekretaris Negara Republik Indonesia. 27 Desember 2002. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2014-12-07
. Diakses tanggal
22 Maret
2015
.
- ^
a
b
"Fungsi dan Tugas"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2015-02-10
. Diakses tanggal
2015-02-19
.
- ^
UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- ^
Struktur Organisasi KPK
- ^
Profil Pimpinan 2011-2015
- ^
Safitri, Dewi (2 Desember 2011).
"Abraham Samad terpilih sebagai Ketua baru KPK"
. BBC Indonesia
. Diakses tanggal
2 Oktober
2019
.
- ^
Ghaliya, Ghina (17 September 2019).
"BREAKING: KPK bill passed into law"
.
The Jakarta Post
. Diakses tanggal
18 September
2019
.
- ^
Movanita, Ambaranie Nadia Kemala (18 September 2019). Galih, Bayu, ed.
"Mulusnya Pengesahan Revisi UU KPK, Abai Kritik hingga Tak Libatkan KPK"
.
Kompas.com
.
- ^
a
b
"Indonesia protests: Hundreds hurt in student-police clashes"
.
Al Jazeera
(dalam bahasa Inggris). 2019-09-25
. Diakses tanggal
2019-09-26
.
- ^
"No, Indonesian students are not taking to the streets only to fight sex ban"
.
The Jakarta Post
(dalam bahasa Inggris). 2019-09-27
. Diakses tanggal
2019-09-28
.
- ^
KPK 2, Humas.
"KPK Tahan Menteri Sosial Terkait Perkara Dugaan Suap Pengadaan Bansos Covid-19"
.
www.kpk.go.id
. Diakses tanggal
2020-12-09
.
- ^
"Resmi jadi tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo: 'Ini kecelakaan, saya tanggung jawab dunia akhirat
'
"
.
BBC News Indonesia
. Diakses tanggal
2020-12-09
.
- ^
Fazli, Achmad Zulfikar (2020-07-27).
"76 Orang Terjerat OTT KPK Sepanjang 2019"
.
Medcom.id
. Diakses tanggal
2020-07-27
.
- ^
Aji, Yogi Bayu (2020-07-27).
"Perdana, KPK Rebut Aset Hasil Korupsi dari Luar Negeri"
.
Medcom.id
. Diakses tanggal
2020-07-27
.
- ^
Fazli, Achmad Zulfikar (2020-07-27).
"KPK Menyidik 160 Kasus Korupsi Selama 6 Bulan"
.
Medcom.id
. Diakses tanggal
2020-07-27
.
- ^
Fadhil, Haris.
"KPK Tetapkan Sekda Jabar Tersangka Suap terkait Meikarta"
.
detikcom
. Diakses tanggal
2019-07-30
.
- ^
Banjarnahor, Donald.
"Tersangkut Meikarta, Sekda Jabar Jadi Tersangka KPK"
.
CNBC Indonesia
. Diakses tanggal
2019-07-30
.
- ^
a
b
Ramadhan, Ardito. Meiliana, Diamanty, ed.
"Dua Tersangka Baru dalam Pusaran Kasus Meikarta"
.
Kompas.com
. Diakses tanggal
2019-07-30
.
- ^
"KPK Tetapkan Eks Bos Lippo Cikarang Tersangka Suap Meikarta"
.
CNN Indonesia
(dalam bahasa Inggris)
. Diakses tanggal
2019-07-30
.
- ^
Movanita, Ambaranie Nadia Kemala. Assifa, Farid, ed.
"Ditangkap KPK, Bupati Kudus Dua Kali Jatuh ke Lubang yang Sama"
.
Kompas.com
. Diakses tanggal
2019-07-29
.
- ^
Irawan, Dhani.
"Kronologi OTT Gubernur Kepri, Dikejar KPK dari Batam Ditangkap di Kediaman"
.
detikcom
. Diakses tanggal
2019-07-29
.
- ^
Rahayu, Lisye Sri.
"Gubernur Kepri Kena OTT, Kemendagri: Kalau Ditahan, Wagub Jadi Plt"
.
detikcom
. Diakses tanggal
2019-07-29
.
- ^
Wismabrata, Michael Hangga. Damanik, Caroline, ed.
"Fakta OTT Ketum PPP Romahurmuziy, Sempat Berusaha Kabur dari Petugas KPK hingga Diduga Terkait Seleksi Jabatan Kemenag"
.
Kompas.com
. Diakses tanggal
2019-03-21
.
- ^
"Ironi Kasus Suap Direktur Krakatau Steel Berharta Rp 14 Miliar"
.
detikcom
. Diakses tanggal
2019-03-26
.
- ^
Prireza, Adam (2019-03-24). Prima, Erwin, ed.
"Direktur Terkena OTT, Krakatau Steel Akan Kooperatif"
.
Tempo.co
. Diakses tanggal
2019-03-26
.
- ^
Nurdin, Nazar. Ika, Aprillia, ed.
"Seputar Sidang Korupsi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan: Libatkan 2 Bupati hingga Minta Pindah Tahanan"
.
Kompas.com
. Diakses tanggal
2019-03-22
.
- ^
http://infokilat.com/Politik/jaksa-sistoyo-hattrick-tangkapan-kpk-setelah-urip-dan-seno-/
[
pranala nonaktif permanen
]
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-10-07
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-12-06
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-10-04
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-10-07
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-09-25
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
http://us.detiknews.com/read/2011/08/25/202902/1711461/10/kpk-juga-dikabarkan-tangkap-sesditjen-p2kt-kemenakertrans
[
pranala nonaktif permanen
]
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-10-04
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-08-18
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
Okezone (2011-07-01).
"KPK Tangkap Tangan Hakim Perempuan di Bandung : Okezone News"
.
https://news.okezone.com/
. Diakses tanggal
2022-12-16
.
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-08-28
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
Okezone (2011-06-02).
"Diduga Terima Suap, KPK Tangkap Hakim Pengawas Pengadilan Niaga : Okezone News"
.
https://news.okezone.com/
. Diakses tanggal
2022-12-16
.
- ^
http://www.lensaindonesia.com/2011/11/22/kpk-tangkap-basah-jaksa-sisyoto-saat-terima-suap-rp-100-juta.html/
- ^
Artikel:"Nunun Resmi Ditangkap KPK Dalam Pesawat" di kompas.com
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-10-15
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
http://berita.liputan6.com/read/270064/kpk-tangkap-hakim-dan-pengacara
- ^
"Salinan arsip"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2011-10-04
. Diakses tanggal
2011-10-07
.
- ^
Hutasoit, Moksa (23 Agustus 2011).
"Mantan Sekretaris Menkokesra era Ical Dihukum 3 Tahun Bui"
.
DetikCom
. Diakses tanggal
7 Oktober
2011
.
Pranala luar