Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Undang-undang Hammurabi
adalah
prasasti
hukum
kuno
Babilonia yang disusun oleh
raja Hammurabi
. Prasasti ini berukuran 2,25 meter dengan tulisan terukir dalam
bahasa Akkadia
berisi 282 peraturan mengenai berbagai ketentuan; semisal undang-undang
perdagangan
,
perbudakan
,
penuduhan
,
ganti rugi
kerusakan,
pencurian
dan
hubungan keluarga
.
Pada tahun
1901
, seorang arkeolog asal Swiss,
Gustave Jequier
, berhasil menemukan undang-undang ini di
situs prasejarah Susa
,
Khuzestan
,
Iran
.
[1]
Para peneliti percaya bahwa undang-undang ini termasuk salah satu prasasti hukum tertua di dunia.
[2]
Terdapat beberapa salinan hukum pada batu-batu ukiran yang berukuran lebih kecil. Saat ini, Undang-undang Hammurabi menjadi salah satu koleksi
Museum Louvre
di
Paris
.
Salah satu peraturan terkenal dari prasasti ini adalah hukum balas-setimpal yang mirip dengan
Hukum
di
Kitab Taurat
:
- Jika seseorang menghancurkan mata milik orang lain, mereka harus menghancurkan mata milik perusak itu. Jika seseorang mematahkan tulang milik orang lain, mereka harus mematahkan tulang milik orang (yang mematahkan) itu.... ? Hukum ke-196 dan ke-197.
[3]
Terdapat berbagai peraturan lain yang salah satunya membahas hukum orang merdeka terhadap budak.
[4]
- ^
Cultures in Contact: From Mesopotamia to the Mediterranean in the Second Millennium B.C
.
Metropolitan Museum of Art
.
- ^
Barton, G.A:
Archaeology and the Bible
. University of Michigan Library, 2009, hal.406.
- ^
J. Dyneley Prince, The American Journal of Theology
University of Chicago Press
- ^
Gabriele Bartz
, Eberhard Konig, (Arts and Architecture), Konemann, Koln, (2005),
ISBN 3-8331-1943-8
.