Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia
(
bahasa Inggris
:
United Kingdom of Great Britain and Ireland
) dibentuk pada 1 Januari 1801 dari penggabungan antara
Kerajaan Britania Raya
dan
Kerajaan Irlandia
. Penggabungan ini dilaksanakan melalui keputusan parlemen Irlandia yang
Anglikan
sepenuhnya di
College Green
,
Dublin
pada Agustus 1800 yang memilih bergabung dengan menggunakan Undang-Undang Persatuan 1801. Pemerintah Britania Raya memberikan hadiah gelar, tanah dan uang kepada para anggota parlemen Irlandia untuk menumbuhkan semangat persatuan mereka.
Meski
Negara Bebas Irlandia
menjadi merdeka pada 1922 setelah
Perang Britania Raya-Irlandia
, Persatuan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia berlanjut dalam nama hingga 1927 ketika ia dinamakan menjadi
Persatuan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara
atau yang umum dikenal sebagai Britania Raya.