Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kameralisme
(
Inggris
:
Cameralism
) adalah aliran
merkantilisme
di Jerman dan Austria pada abad ke-18.
[1]
Aliran ini bercorak
absolutisme
.
[1]
Aliran ini juga digunakan untuk menyebut sistem
politik
yang menempatkan dirinya sebagai
monarki
absolut.
[1]
Hal yang membedakan merkantilisme yang terjadi di Jerman dan Austria dengan negara-negara Eropa lainnya adalah kenyataan bahwa di kedua negara tersebut konsolidasi politik dalam negeri berjalan bersamaan dengan kebijakan merkantilisme.
[1]
Usaha unifikasi elemen-elemen politik dimulai di
Jerman
oleh
Frederick William I
.
[1]
Di Austria hal serupa dilakukan oleh
Maria Theresa
.
[1]
Sentralisasi pemerintahan di
Austria
membuka jalan ke arah absolutisme.
[1]
Tahap paling penting adalah sentralisasi keuangan.
[1]
Peraturan
pajak
yang seragam dinyatakan berlaku untuk seluruh Austria.
[1]
Di Jerman proses kameralisme di bidang
ekonomi
terutama dilaksanakan dengan jalan sentralisasi pemerintahan, pemisahan atau pembebasan industri dari organisasi
gilda
, rancangan peraturan perkotaan yang seragam dan perumusan kebijakan ekonomi yang merkantilistik.
[1]
Selain itu, Frederick William I melaksanakan kebijakan kameralisme dalam merangsang pertanian dan manufaktur sekaligus mengurangi pengeluaran yang tidak perlu.
[2]
- ^
a
b
c
d
e
f
g
h
i
j
Ichtiar Baru Van Hoeve; Hassan Shadily.
Ensiklopedia Indonesia, Jilid 7 (edisi khusus)
. Jakarta: PT Ichtiar Baru van Hoeve.
- ^
"Cameralism"
. Diakses tanggal
17 Juni
2014
.