Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kabinet Presidensial
adalah
kabinet
pertama yang dibentuk di
Indonesia
setelah
Proklamasi Kemerdekaan
pada tanggal 2 September 1945. Kabinet pertama ini hanya bersifat formal saja dan belum bisa melaksanakan roda pembangunan dan pemerintahan.
Nama kabinet pertama ini yang juga sering dieja
Kabinet Presidentiil
. Dinamakan demikian karena setelah merdeka, Indonesia menerapkan
sistem presidensial
di mana
presiden
berfungsi sebagai
kepala negara
sekaligus
kepala pemerintahan
.
Berikut susunan Kabinet Presidensial
[A]
[B]
[1]
- Catatan
- ^
Program kabinet ini tidak pernah diumumkan
- ^
Partai-partai politik
kala itu belum dibentuk
- ^
Kabinet ini tidak memiliki
Menteri Keamanan Rakyat
karena
Soeprijadi
yang diangkat menjadi Menteri Keamanan Rakyat tidak pernah melakukan dan tidak pernah menyatakan menerima pengangkatan tersebut
- ^
Berhenti tanggal 25 September 1945, diganti oleh Mr. A.A. Maramis
- ^
Posisi Mr. A.A. Maramis yang diangkat sebagai Menteri Keuangan tidak digantikan
- ^
Tanggal 25 September 1945 menjabat sebagai Menteri Keuangan
- Web
- Buku
- Kahin, George McTurnan (1952)
Nationalism and Revolution in Indonesia
Cornell University Press,
ISBN 0-8014-9108-8
- Ricklefs (1982),
A History of Modern Indonesia
, Macmillan Southeast Asian reprint,
ISBN 0-333-24380-3
- Simanjuntak, P. N. H. (2003),
Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi
(dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 15?23,
ISBN
979-428-499-8
.