Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Jemundo
adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan
Taman
,
Kabupaten Sidoarjo
, Provinsi
Jawa Timur
.
Di desa ini didirikan Pasar Induk Agrobisnis (
Puspa Agro
) yang memberi ruang bagi
petani
dan
pengusaha
pertanian
untuk memasarkan hasil produksi mereka ke pasar Induk regional ini, dari skala nasional maupun internasional dengan sarana penunjang teknologi informasi. Proyek ini diresmikan pembangunannya pada
19 Agustus
2008
setelah tertunda selama hampir dua tahun akibat kasus korupsi pengadaan lahan yang melibatkan empat orang aparat pemerintahan.
Desa Jemundo juga merupakan tempat berdirinya dua sekolah menengah negeri, yaitu
SMPN 2 Taman
dan
SMAN 1 Taman
.