Jacobus Johannes "Jaap" Schrieke
(17 Oktober 1884 – 15 April 1976)
[1]
adalah administrator dan hakim Belanda yang menjabat sebagai
sekretaris jenderal
Kementerian Kehakiman
selama
pendudukan Jerman
.
Adiknya
Bep Schrieke
adalah
hakim
dan
politikus
yang menjabat sebagai
menteri pendidikan
selama
Kabinet Colijn V
pada tahun
1939
.
Schrieke belajar
hukum
dan
adat
Nusantara
di
Universitas Leiden
,
Belanda
, dan memperoleh
gelar doktor
pada tahun
1908
. Setelah lulus, ia merantau ke
Hindia-Belanda
(kini
Indonesia
) dan pada tahun
1909
, ia menjadi
juru tulis
di Dewan Kehakiman di
Batavia
(kini
Jakarta
). Pada tahun
1933
, setelah karirnya berhasil dalam manajemen, ia gagal terpilih untuk jabatan Wakil Ketua Dewan Hindia. Schrieke kemudian kembali ke Belanda, dan pada tahun
1935
diangkat sebagai profesor luar biasa di bidang hukum konstitusi dan administratif di
Universiteit Leiden
untuk
Nederlands-Indie
,
Suriname
, dan
Curacao
. Dalam kedudukan ini, bersama dengan
Frederik David Holleman
, ia bertindak sebagai pengganti Cornelis van Vollenhoven, sarjana hukum utama Belanda yang telah meninggal pada tahun 1933.
Antara tanggal
15 Mei
1940
-
5 Mei
1945
, Belanda diduduki oleh
Jerman Nazi
. Selama
Perang Dunia II
, pelayanan umum Belanda tetap
berlanjut meskipun diperintah
Reich Ketiga
. Pada bulan
Maret
1941
, sekretaris jenderal Kementerian Kehakiman sementara,
Jan Coenraad Tenkink
, mundur dan
Friedrich Wimmer
,
Komisaris Umum Pemerintahan dan Kehakiman
, mengangkat Schrieke sebagai pengganti Tenkin.
[2]
Sejak tahun
1942
hingga akhir masa pendudukan, Schrieke menjabat sekretaris jenderal sementara di
Kementerian Urusan Umum
, dan antara
1 Maret
1943
-5 Mei 1945, ia juga menjabat Direktur Jenderal Kepolisian.
[1]
Atas permintaan pemerintah Jerman, Schrieke memberikan daftar semua
tahanan
Yahudi
di suaka Belanda. Namun, Schrieke juga percaya bahwa pemerintahan Belanda harus berlanjut tanpa campur tangan politik, dan oleh karena itu, ia melarang propaganda Sosialis-Nasional di departemennya. Ia juga menolak bersumpah setia kepada
A.A. Mussert
, pimpinan Gerakan Sosialis Nasional di Belanda (NSB).
Setelah
PD II
, Schrieke dituntut
hukuman mati
, yang kemudian diubah menjadi hukuman penjara 20 tahun. Pada tanggal
15 Oktober
1955
, ia dianugerahi pembebasan dini atas alasan kesehatan. Ia meninggal 20 tahun kemudian.
[1]
|
---|
Umum
| |
---|
Perpustakaan nasional
| |
---|
Kamus biografi
| |
---|
Lain-lain
| |
---|