Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kaum
Huguenot
(atau
Hugenot
) adalah orang Kristen Protestan (
Calvinisme
) asal
Prancis
pada abad ke-16 hingga ke-18. Karena terjadinya
Perang Agama di Prancis
pada abad ke-16 banyak orang Huguenot yang bermigrasi ke daerah Protestan, seperti ke
Belanda
, untuk menghindari pembunuhan oleh warga
Katolik
.
Beberapa keturunan Huguenot menjadi tokoh ternama pada masa penjajahan
VOC
/
Belanda
di Indonesia, seperti
Cornelis Chastelein
dan
Eddy du Perron
.
Nama
Huguenot
pertama-tama dipakai sebagai nama makian oleh musuh mereka. Namun asal usul nama ini tidaklah jelas. Dengan begitu beberapa teori telah diajukan. Teori yang diterima secara umum ialah bahwa kata ini berasal dari kata Jerman
Eidgenosse
yang dilafalkan oleh orang Prancis. Kata ini berarti "sekutu", "mitra" atau "sahabat".
Huguenots Prancis melakukan dua upaya untuk menjangkau Amerika Utara. Setelah Pencabutan Edikta Nantes pada tahun 1685, beberapa orang Huguenot termasuk Edmund Bohun dari Suffolk, Inggris,
Pierre Bacot
dari Touraine, Prancis, Jean Postell dari Dieppe, Prancis, Alexander Pepin, Antoine Poitevin dari Orsement, Prancis, dan Jacques de Bordeaux dari Grenoble, berimigrasi ke distrik Charleston Orange.