Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hawai
ʻ
i Kuno
adalah periode sejarah
Hawaii
sebelum penyatuan
Kerajaan Hawaii
pada tahun 1810 oleh
Kamehameha yang Agung
. Diperkirakan permukiman Polinesia pertama berdiri sekitar tahun 300 hingga 800. Pada tahun 2010, sebuah penelitian yang menggunakan metode
penanggalan radiokarbon
dan sampel yang lebih tepercaya menunjukkan bahwa kepulauan ini dimukimi sekitar tahun 1219?1266.
[1]
Kepulauan di Polinesia Timur memiliki kebudayaan yang serupa dan hal ini mungkin dapat dijelaskan oleh migrasi dalam jangka waktu yang pendek.
Wanatani
dan
budi daya perairan
yang beragam menjadi sumber makanan utama orang Hawaii. Materi tropis dimanfaatkan untuk membuat rumah. Kuil-kuil (disebut
heiau
) didirikan dengan bahan batu-batu
lava
yang tersedia.
Berkat sumber daya alam yang kaya, populasi Hawaii relatif padat dan diatur oleh kelas penguasa.
Masyarakat Hawaii terbagi menjadi
kasta
-kasta berikut:
- Ali
ʻ
i
. Kelas ini meliputi kepala-kepala suku yang berkuasa dengan kekuatan yang disebut
mana
.
- Kahuna
. Pemuka agama yang memimpin upacara keagamaan di
heiau
atau tempat lain.
- Maka
ʻ
?inana
. Rakyat jelata yang bertani, mencari ikan, dan membuat kerajinan sederhana.
- Kauw?
. Diyakini merupakan tawanan perang atau keturunan tawanan perang. Pernikahan antara anggota kasta tinggi dengan
kauw?
dilarang.
Kauw?
bekerja untuk kepala-kepala suku dan sering dijadikan korban upacara di
luakini
heiau
.
Agama Hawaii
berperan penting dalam kehidupan Hawaii kuno dan mempengaruhi gaya hidup, kebiasaan, cara kerja, kebijakan sosial dan hukum. Sistem hukum Hawaii didasarkan pada
kapu
atau
pamali
yang mengatur cara hidup, beribadah, dan makan. Contohnya adalah kapu yang mengatur bahwa laki-laki dan perempuan tidak boleh makan bersama. Penangkapan ikan hanya boleh dilakukan pada musim tertentu. Bayangan seorang
ali
ʻ
i
tidak boleh disentuh karena akan mengambil
mana
nya.