Federal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Federal adalah kata sifat ( adjektif ) dari kata Federasi . Biasanya kata ini merujuk pada pemerintahan yang terdiri dari beberapa negara bagian . [1] Federal dapat mengacu pada beberapa hal berikut:

Dalam politik :

Lainnya:

Referensi [ sunting | sunting sumber ]

  1. ^ a b Pristiandaru, Danur Lambang (2022-05-25). Pristiandaru, Danur Lambang, ed. "Pengertian Negara Federasi, Sistem, dan Ciri-cirinya" . Kompas.com . Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-26 . Diakses tanggal 2022-10-25 .