한국   대만   중국   일본 
Depositum fidei - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Lompat ke isi

Depositum fidei

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Depositum fidei ( bahasa Inggris : deposit of faith , bahasa Indonesia : khazanah iman, harta kepercayaan ) adalah dogma dalam agama Katolik yang menyatakan bahwa Gereja telah menerima iman selengkapnya dari Yesus Kristus melalui para murid -Nya, dan diwariskan kepada Gereja melalui Tradisi Suci dan Kitab Suci . Semuanya itu diinterpretasikan oleh " Magisterium ", yang memiliki kuasa mengajar dalam Gereja ; dimana hal tersebut dilaksanakan oleh Paus dan Dewan Uskup yang berada dalam persekutuan penuh dengan Sri Paus sebagai Uskup Roma . [1] Doktrin - doktrin Katolik dirangkum secara otoritatif dalam Katekismus Gereja Katolik , yang diterbitkan oleh Takhta Suci , dan berlaku bagi semua umat Katolik. [2]

Pembicaraan mengenai "harta kepercayaan" ini adalah menurut Rasul Paulus yang dalam surat-surat kepada Timotius menulis: "Hai Timotius, peliharalah apa yang telah dipercayakan kepadamu. Hindarilah omongan yang kosong dan yang tidak suci dan pertentangan-pertentangan yang berasal dari apa yang disebut pengetahuan." ( 1 Timotius 6:20) dan "Peliharalah harta yang indah, yang telah dipercayakan-Nya kepada kita, oleh Roh Kudus yang diam di dalam kita" ( 2 Timotius 1:14).

Referensi [ sunting | sunting sumber ]

  1. ^ (Inggris) Schreck, Alan (1999). The Essential Catholic Catechism . Servant Publications. ISBN   1-56955-128-6 .  
  2. ^ (Inggris) Berard (1994). Introducing the Catechism of the Catholic Church, Traditional Themes and Contemporary Issues . Paulist Press. ISBN   0-8091-3495-0 .