Demokrasi
atau
kerakyatan
[1]
adalah bentuk pemerintahan yang keputusan-keputusan penting, baik secara langsung atau tidak langsung didasarkan pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari masyarakat dewasa
[2]
.
Demokrasi atau kerakyatan adalah
bentuk pemerintahan
di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta?baik secara langsung atau melalui perwakilan?dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan
hukum
. Demokrasi mencakup kondisi
sosial
,
ekonomi
,
adat
dan
budaya
yang memungkinkan adanya praktik
kebebasan politik
secara bebas dan setara. Demokrasi juga merupakan seperangkat gagasan dan prinsip tentang kebebasan beserta praktik dan prosedurnya. Demokrasi mengandung makna penghargaan terhadap harkat dan martabat manusia.
[3]
Landasan demokrasi mencakup
kebebasan berkumpul
,
kebebasan berserikat
dan
kebebasan berbicara
, inklusivitas dan
kebebasan politik
,
kewarganegaraan
,
persetujuan dari yang terperintah
,
hak suara
, kebebasan dari perampasan pemerintah yang tidak beralasan atas hak untuk hidup,
kebebasan
, dan
kaum minoritas
.
Kata ini berasal dari
bahasa Yunani Kuno
δημοκρατ?α
(
d?mokratia
) "kekuasaan rakyat",
[4]
yang terbentuk dari δ?μο? (
demos
) "rakyat" dan κρ?το? (
kratos
) "kekuatan" atau "kekuasaan" pada
Abad ke-5
SM untuk menyebut
sistem politik
negara-kota Yunani, salah satunya
Athena Klasik
; kata ini merupakan antonim dari
wikt:?ριστοκρατ?α
(
aristocratie
) "kekuasaan elit". Secara teoretis, kedua definisi tersebut saling bertentangan, namun kenyataannya sudah tidak jelas lagi.
[5]
Sistem politik Athena Klasik, misalnya, memberikan kewarganegaraan demokratis kepada pria elit yang bebas dan tidak menyertakan budak dan wanita dalam partisipasi politik. Di semua pemerintahan demokrasi sepanjang sejarah modern, kewarganegaraan demokratis tetap ditempati kaum elit sampai semua penduduk dewasa di sebagian besar negara demokrasi modern benar-benar bebas setelah perjuangan gerakan hak suara di mulai pada abad ke-19 hingga sekarang. Kata demokrasi (
democracy
) sendiri sudah ada sejak
Abad ke-16
se-jaman dengan sultan banten Abdul Mahasin Muhammad Zainal Abidin, Democracy berasal dari
bahasa Prancis Pertengahan
dan
bahasa Latin Pertengahan
lama. Tahun Masehi di mulai dari
570
Masehi. Konsep demokrasi lahir dari Yunani kuno yang dipraktikkan dalam hidup bernegara antara
Abad ke-4
Sebelum Masehi sampai dengan
Abad ke-6
SM. Demokrasi yang dipraktikkan pada waktu itu adalah demokrasi langsung, artinya hak rakyat untuk membuat keputusan-keputusan politik dijalankan secara langsung oleh seluruh rakyat atau warga negara.
[6]
Suatu pemerintahan demokratis berbeda dengan bentuk pemerintahan yang kekuasaannya dipegang satu orang, seperti
monarki
. Yang berasal dari filosofi Yunani ini
[7]
sekarang tampak ambigu karena beberapa pemerintahan kontemporer mencampur aduk elemen-elemen demokrasi, oligarki, dan
monarki
.
Karl Popper
mendefinisikan demokrasi sebagai sesuatu yang berbeda dengan
kediktatoran
atau tirani, sehingga berfokus pada kesempatan bagi masyarakat untuk mengendalikan para pemimpinnya yang tidak jujur atau tidak dapat dipercaya dan memberhentikan mereka tanpa perlu melakukan
revolusi
.
[8]
Ada beberapa jenis demokrasi, tetapi hanya ada dua bentuk dasar. Keduanya menjelaskan cara seluruh rakyat menjalankan keinginannya. Bentuk demokrasi yang pertama adalah
demokrasi langsung
, yaitu semua warga negara berperan langsung dan aktif dalam pengambilan keputusan pemerintahan. Di kebanyakan negara demokrasi modern, seluruh rakyat masih merupakan satu kekuasaan berdaulat namun kekuasaan politiknya dijalankan secara tidak langsung melalui perwakilan; yang disebut demokrasi tidak langsung
[9]
[10]
.
- Abraham Lincoln
- Demokrasi adalah sebuah hal yang didasari oleh rakyat. Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
- C.F. Strong
- Demokrasi adlh sistem pemerintahan di mana mayoritas rakyat berusia dewasa turut serta dalam
politik
atas dasar sistem perwakilan, yang kemudian menjamin pemerintahan mempertanggungjawabkan setiap tindakan dan keputusannya.
- Haris Soche
- Demokrasi sebagai bentuk
pemerintahan rakyat
, karenanya dalam
kekuasaan pemerintahan
terdapat porsi bagi rakyat atau orang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaan orang lain atau badan yang bertanggung jawab memerintah.
- Montesquieu
- Kekuasaan negara harus dibagi dan dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu sama lainnya, yaitu pertama,
legislatif
yang merupakan pemegang kekuasaan untuk membuat undang-undang, kedua,
eksekutif
yang memiliki kekuasaan dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah
yudikatif
, yang memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan masing-masing
institusi
tersebut berdiri secara
independen
tanpa dipengaruhi oleh institusi lainnya.
- Affan
- Demokrasi sendiri terbagi menjadi dua definisi yang pertama jika diartikan secara normatif, adalah demokrasi yang secara ideal ingin diwujudkan oleh
negara
, sementara secara empiris adalah demokrasi adalah perwujudannya
dunia politik
- Aristoteles
- sebuah kebebasan setiap warga negara. Kebebasan tersebut digunakan untuk saling berbagi kekuasaan. Menurut Aristoteles, demokrasi adalah suatu kebebasan, prinsip demokrasi adalah kebebasan. Hal itu karena hanya melalui kebebasanlah, setiap warga negara dapat saling berbagi sebuah kekuasaan di dalam negaranya sendiri
[11]
.
Sejarah singkat Sepanjang masa kemerdekaannya,
bangsa Indonesia
telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat individualistik. Pada tahun
1959
-
1966
diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang dalam praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde Baru pada tahun
1998
diterapkan Demokrasi Pancasila. Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya partisipasi rakyat. Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin bebas.
Periode Demokrasi Parlementer (1945-1965) Periode ini merupakan awal perkembangan demokrasi di Indonesia. Namun sayangnya demokrasi pada periode ini tidak mempunyai modal cukup untuk menjadi mapan dalam implementasinya, entah dalam teori, konsep dan praktiknya. Demokrasi pada periode ini hanya menjadi pemersatu dan alat koalisi antar suku dan agama yang beragam di Indonesia untuk dapat menjadi bangsa. Namun demokrasi parlementer ini ternyata kurang begitu cocok diterapkan di Indonesia karena dalam prosesnya timbul banyak perpecahan politik dan partai-partai politik yang mendominasi terpecah belah. Sehingga Demokrasi Parlementer ini digantikan menjadi Demokrasi Terpimpin (Guided Democracy).
Periode Demokrasi Terpimpin / Orde Lama (1959-1965) Ciri-ciri demokrasi ini adalah dominasi politik presiden dan berkembangnya pengaruh komunis dan peranan tentara (ABRI) dalam panggung politik nasional.3 Dominasi kekuasaan politik presiden pada saat itu terbukti melahirkan tindakan dan kebijakan yang menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Dasar
1945
. Misalnya, pada tahun 1960 Presiden Soekarno membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) padahal dalam hal ini presiden tidak memiliki wewenang. Namun sejak pada tahun 1959 diberlakukannya dekrit presiden, setelah itu banyak penyimpangan konstitusi oleh presiden atas dasar dominasi kekuatan politik presiden. Akhir dari sistem demokrasi terpimpin Soekarno yang berakibat pada perseteruan politik ideologis antara PKI dan TNI adalah peristiwa berdarah yang dikenal denga Gerakan 30 September
1965
(G 30 S PKI)
Periode Demokrasi Pancasila / Orde Baru (1965-1998) Periode ini merupakan masa pemerintahan Presiden Soeharto yang disebut masa Orde Baru. Sebutan Orde Baru merupakan kritik terhadap periode sebelumnya, Orde Lama. Demokrasi Pancasila pada periode ini secara garis besar menawarkan tiga komponen demokrasi. Pertama, menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum. Kedua, mengutamakan kehidupan yang layak bagi semua warga negara. Ketiga, pengankuan dan perlindungan HAM, peradilan yang bebas dan tidak memihak. Namun ternyata tawaran-tawaran Demokrasi Pancasila hanya retorika politik belaka, sehingga terjadi ketidakdemokratisan pernguasa Orde Baru yang ditandai oleh :
- Dominannya peranan militer (ABRI);
- Birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik;
- Pengebirian peran dan fungsi partai politik;
- Campur tangan
pemerintah
dalam berbagai urusan partai politik dan publik;
- Politik masa mengambang;
- Monolitisasi ideologi negara;
- Inkorporasi (peleburan) lembaga non-pemerintah.
Periode Pasca Orde Baru / Reformasi (
1998
? sekarang) Periode pasca Orde Baru ini disebut Era Reformasi. Dalam periode ini tuntutan-tuntutan rakyat mengenai pelaksanaan demokrasi dan HAM harus lebih konsekuen. Tuntutan ini berawal dari lengsernya Presiden Soeharto yang telah menjabat selama tiga puluh tahun lamanya dengan Demokrasi Pancasilanya. Dalam periode ini cita-cita dari demokrasi yang mapan dan menjunjung tinggi HAM menjadi tantangan utama, sehingga dalam periode ini banyak terjadinya perombakan baik secara aturan, fungsi dan institusi. Wacana demokrasi pada pasca Orde Baru atau Era Reformasi erat kaitanya dengan pemberdayaan masyarakat madani (civil society) dan penegakan HAM secara sungguh-sungguh serta mengembalikan kedaulatan sesungguhnya kepada rakyat.
Hingga saat ini, demokrasi masih menjadi nilai penting dalam kehidupan bermasyarakat dan berpolitik di Indonesia. Nilai-nilai demokrasi pun juga ditanamkan melalui pendidikan di sekolah.
Seperti yang dilaporkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (
2021
), Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Anindito Aditomo menyatakan bahwa demokrasi ditanamkan di sekolah dengan menyediakan suasana yang terbuka dan mendukung siswa untuk berani berpikir mandiri dan berpendapat. Hal itu pun dapat diterapkan di semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah
[12]
.
Kata "demokrasi" pertama muncul pada mazhab politik dan filsafat Yunani kuno di negara-kota
Athena
.
[13]
[14]
Dipimpin oleh
Cleisthenes
, warga Athena mendirikan negara yang umum dianggap sebagai negara demokrasi pertama pada tahun 507-508 SM. Cleisthenes disebut sebagai "bapak
demokrasi Athena
."
[15]
Demokrasi Athena berbentuk
demokrasi langsung
dan memiliki dua ciri utama:
pemilihan acak
warga biasa untuk mengisi jabatan administratif dan yudisial di pemerintahan,
[16]
dan majelis legislatif yang terdiri dari semua warga Athena.
[17]
Semua warga negara yang memenuhi ketentuan boleh berbicara dan memberi suara di majelis, sehingga tercipta hukum di negara-kota tersebut. Akan tetapi, kewarganegaraan Athena tidak mencakup
wanita
,
budak
, orang asing (μ?τοικοι
metoikoi
), non-pemilik tanah, dan pria di bawah usia 20 tahun.
[
butuh rujukan
]
Dari sekitar 200.000 sampai 400.000 penduduk Athena, 30.000 sampai 60.000 di antaranya merupakan warga negara.
[
butuh rujukan
]
Pengecualian sebagian besar penduduk dari kewarganegaraan sangat berkaitan dengan pemahaman tentang kewarganegaraan pada masa itu. Nyaris sepanjang zaman kuno, manfaat kewarganegaraan selalu terikat dengan kewajiban ikut serta dalam perang.
[
butuh rujukan
]
Demokrasi Athena tidak hanya bersifat
langsung
dalam artian keputusan dibuat oleh majelis, tetapi juga
sangat langsung
dalam artian rakyat, melalui majelis, boule, dan pengadilan, mengendalikan seluruh proses politik dan sebagian besar warga negara terus terlibat dalam urusan publik.
[18]
Meski hak-hak individu tidak dijamin oleh konstitusi Athena dalam arti modern (bangsa Yunani kuno tidak punya kata untuk menyebut "hak"
[19]
), penduduk Athena menikmati kebebasan tidak dengan menentang pemerintah, tetapi dengan tinggal di sebuah kota yang tidak dikuasai kekuatan lain dan menahan diri untuk tidak tunduk pada perintah orang lain.
[20]
Pemungutan suara kisaran
pertama dilakukan di
Sparta
pada
700
SM.
Apella
merupakan majelis rakyat yang diadakan sekali sebulan. Di Apella, penduduk Sparta memilih pemimpin dan melakukan pemungutan suara dengan cara pemungutan suara kisaran dan berteriak. Setiap warga negara pria berusia 30 tahun boleh ikut serta.
Aristoteles
menyebut hal ini "kekanak-kanakan", berbeda dengan pemakaian kotak suara batu layaknya warga Athena. Tetapi Sparta memakai cara ini karena kesederhanaannya dan mencegah pemungutan bias, pembelian suara, atau kecurangan yang mendominasi pemilihan-pemilihan demokratis pertama.
[21]
[22]
Meski
Republik Romawi
berkontribusi banyak terhadap berbagai aspek demokrasi, hanya sebagian kecil orang Romawi yang memiliki hak suara dalam pemilihan wakil rakyat. Suara kaum berkuasa ditambah-tambahi melalui sistem
gerrymandering
, sehingga kebanyakan pejabat tinggi, termasuk anggota
Senat
, berasal dari keluarga-keluarga kaya dan ningrat.
[23]
Namun banyak pengecualian yang terjadi.
[
butuh rujukan
]
Republik Romawi juga merupakan pemerintahan pertama di dunia Barat yang negara-bangsanya berbentuk Republik, meski demokrasinya tidak menonjol. Bangsa Romawi menciptakan konsep klasik dan karya-karya dari zaman Yunani kuno terus dilindungi.
[24]
Selain itu, model pemerintahan Romawi menginspirasi para pemikir politik pada abad-abad selanjutnya,
[25]
dan negara-negara demokrasi perwakilan modern cenderung meniru model Romawi, bukan Yunani, karena Romawi adalah negara yang kekuasaan agungnya dipegang rakyat dan perwakilan terpilih yang telah memilih atau mencalonkan seorang pemimpin.
[26]
Demokrasi perwakilan adalah bentuk demokrasi yang rakyatnya memilih perwakilan yang kemudian memberi suara terhadap sejumlah inisiatif kebijakan, berbeda dengan demokrasi langsung yang rakyatnya memberi suara terhadap inisiatif kebijakan secara langsung.
[27]
Selama
Abad Pertengahan
, muncul berbagai sistem yang memiliki pemilihan umum atau pertemuan meski hanya melibatkan sebagian kecil penduduk. Sistem-sistem tersebut meliputi:
- pemilihan
Gopala
oleh kasta atas di
Bengal
,
Anak Benua India
,
- Persemakmuran Polandia-Lituania
(10% dari populasi total),
- Althing
di
Islandia
,
- Løgting
di
Kepulauan Faeroe
,
- beberapa negara-kota
Italia abad pertengahan
seperti
Venesia
,
- sistem
tuatha
di Irlandia abad pertengahan awal,
Veche
di
Republik Novgorod
dan
Pskov
di Rusia abad pertengahan,
- Things
di
Skandinavia
,
- The States
di
Tirol
dan
Swiss
,
- kota pedagang otonomi
Sakai
di Jepang abad ke-16, dan
- masyarakat
Igbo
di Volta-Nigeria.
Banyak wilayah di Eropa abad pertengahan dipimpin oleh pendeta atau tuan tanah.
Kouroukan Fouga
membelah
Kekaisaran Mali
menjadi klan-klan (keluarga) berkuasa yang diwakili di majelis umum bernama
Gbara
. Sayangnya, piagam tersebut membuat Mali lebih mirip
monarki konstitusional
alih-alih republik demokratis. Negara yang sistemnya lebih mendekati ddemokrasi modern adalah republik-republik Cossack di Ukraina pada abad ke-16?17:
Cossack Hetmanate
dan
Zaporizhian Sich
. Jabatan tertinggi di sana,
Hetman
, dipilih oleh perwakilan distrik-distrik negara tersebut.
Parlemen Inggris
sudah membatasi kekuasaan raja melalui
Magna Carta
, yang secara rinci melindungi hak-hak khusus subjek-subjek Raja, baik yang sudah bebas atau masih terkekang, dan mendukung apa yang kelak menjadi
habeas corpus
Inggris, yaitu perlindungan kebebasan individu dari penahanan tak berdasar dengan hak membela diri. Parlemen pertama yang dipilih rakyat adalah
Parlemen de Montfort
di Inggris pada tahun 1265.
Sayangnya, hanya sekelompok kecil rakyat yang memiliki hak suara; Parlemen dipilih oleh sekian persen penduduk Inggris (kurang dari 3% pada tahun 1780
[28]
) dan kekuasaan menyusun parlemen berada di tangan monarki (biasanya saat ia membutuhkan dana).
Kekuasaan Parlemen bertambah secara bertahap pada abad-abad berikutnya. Setelah
Revolusi Agung
1688
,
Undang-Undang Hak Asasi Inggris
tahun 1689 yang mengatur hak-hak tertentu dan menambah pengaruh Parlemen diberlakukan.
[28]
Penyebarannya perlahan ditingkatkan dan kekuasaan parlemen terus bertambah sampai monark hanya bersifat pelengkap.
[29]
Seiring meningkatnya penyebaran pengaruh, sistem pemerintahan di seluruh Inggris diseragamkan dengan penghapusan
borough usang
(borough yang jumlah pemilihnya sangat sedikit) melalui
Undang-Undang Reformasi 1832
.
Di Amerika Utara, pemerintahan perwakilan terbentuk di
Jamestown, Virginia
, dengan dipilihnya
Majelis Burgesses
(pendahulu
Majelis Umum Virginia
) pada tahun 1619. Kaum Puritan Inggris yang bermigrasi sejak 1620 mendirikan koloni-koloni di New England yang pemerintahan daerahnya bersifat demokratis dan mendorong perkembangan demokrasi di Amerika Serikat.
[30]
Walaupun majelis-majelis daerah memiliki sedikit kekuasaan turunan, otoritas mutlaknya dipegang oleh Raja dan Parlemen Inggris.
Bangsa pertama dalam sejarah modern yang mengadopsi
konstitusi
demokrasi adalah
Republik Korsika
pada tahun
1755
.
Konstitusi Korsika
didasarkan pada prinsip-prinsip
Pencerahan
dan sudah mengizinkan
hak suara wanita
, hak yang baru diberikan di negara demokrasi lain pada abad ke-20.
Pada tahun 1789,
Prancis pasca-Revolusi
mengadopsi
Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara
dan
Konvensi Nasional
dipilih oleh semua warga negara pria pada tahun 1792.
[31]
Hak suara pria universal
ditetapkan di
Prancis
pada bulan Maret 1848 setelah
Revolusi Prancis 1848
.
[32]
Tahun 1848, serangkaian
revolusi pecah di Eropa
setelah para pemimpin negara dihadapkan dengan tuntutan konstitusi liberal dan pemerintahan yang lebih demokratis dari rakyatnya.
[33]
Walaupun tidak disebut demokrasi oleh para
bapak pendiri Amerika Serikat
, mereka memiliki keinginan yang sama untuk menguji prinsip kebebasan dan kesetaraan alami di negara ini.
[34]
Konstitusi Amerika Serikat
yang diadopsi tahun 1788 menetapkan pemerintahan terpilih dan menjamin hak-hak dan kebebasan sipil.
Pada zaman kolonial sebelum 1776, dan beberapa saat setelahnya, hanya pemilik properti pria dewasa berkulit putih yang boleh memberi suara, budak Afrika, sebagia besar penduduk berkulit hitam bebas dan wanita tidak boleh memilih. Di
garis depan Amerika Serikat
, demokrasi menjadi gaya hidup dengan munculnya kesetaraan sosial, ekonomi, dan politik.
[35]
Akan tetapi, perbudakan adalah institusi sosial dan ekonomi, terutama di 11 negara bagian di Amerika Serikat Selatan. Sejumlah organisasi didirikan untuk mendukung perpindahan warga kulit hitam dari Amerika Serikat ke tempat yang menjamin kebebasan dan kesetaraan yang lebih besar.
Pada
Sensus Amerika Serikat 1860
, populasi budak di Amerika Serikat bertambah menjadi empat juta jiwa,
[36]
dan pada
Rekonstruksi
pasca-Perang Saudara (akhir 1860-an),
budak-budak
yang baru bebas menjadi warga negara dengan hak suara (pria saja).
Penyertaan penuh warga negara belum sempurna dilakukan sampai
Gerakan Hak-Hak Sipil Afrika-Amerika (1955?1968)
disahkan oleh Kongres Amerika Serikat melalui
Undang-Undang Hak Suara 1965
.
[37]
[38]
Transisi abad ke-20 ke demokrasi liberal muncul dalam serangkaian "gelombang demokrasi" yang diakibatkan oleh perang, revolusi,
dekolonisasi
,
religious and economic circumstances
[
pranala nonaktif permanen
]
.
Perang Dunia I
dan pembubaran
Kesultanan Utsmaniyah
dan
Austria-Hungaria
berakhir dengan terbentuknya beberapa negara-bangsa baru di Eropa, kebanyakan di antaranya tidak terlalu demokratis.
Pada tahun 1920-an, demokrasi tumbuh subur tetapi terhambat
Depresi Besar
. Amerika Latin dan Asia langsung berubah ke sistem kekuasaan mutlak atau kediktatoran.
Fasisme
dan kediktatoran terbentuk di
Jerman Nazi
,
Italia
,
Spanyol
, dan
Portugal
, serta rezim-rezim non-demokratis di
Baltik
,
Balkan
,
Brasil
,
Kuba
,
Cina
, dan
Jepang
.
[39]
Perang Dunia II
mulai memutarbalikkan tren ini di Eropa Barat. Demokratisasi
Jerman dudukan Amerika Serikat, Britania, dan Prancis
(diragukan
[40]
), Austria, Italia, dan
Jepang dudukan
menjadi model teori
perubahan rezim
selanjutnya.
Akan tetapi, sebagian besar
Eropa Timur
, termasuk
Jerman dudukan Soviet
masuk dalam
blok-Soviet
yang non-demokratis. Perang Dunia diikuti oleh
dekolonisasi
dan banyak negara merdeka baru memiliki konstitusi demokratis.
India
tampil sebagai negara demokrasi terbesar di dunia sampai sekarang.
[41]
Pada tahun 1960, banyak negara yang menggunakan sistem demokrasi, meski sebagian besar penduduk dunia tinggal di negara yang melaksanakan pemilihan umum terkontrol dan bentuk-bentuk pembohongan lainnya (terutama di negara komunis dan bekas koloninya).
Gelombang
demokratisasi
yang muncul setelah itu membawa keuntungan demokrasi liberal sejati yang besar bagi banyak negara.
Spanyol
,
Portugal
(1974), dan sejumlah kediktatoran militer di Amerika Selatan kembali dikuasai rakyat sipil pada akhir 1970-an dan awal 1980-an (
Argentina tahun 1983
,
Bolivia
,
Uruguay tahun 1984
,
Brasil tahun 1985
, dan
Chili awal 1990-an
). Peristiwa ini diikuti oleh banyak bangsa di
Asia Timur
dan
Selatan
pada pertengahan sampai akhir 1980-an.
Malaise ekonomi tahun 1980-an, disertai ketidakpuasan atas penindasan Soviet, menjadi faktor
runtuhnya Uni Soviet
yang menjadi tanda berakhirnya
Perang Dingin
dan demokratisasi dan
liberalisasi
bekas negara-negara
blok Timur
. Kebanyakan negara demokrasi baru yang sukses secara geografis dan budaya terletak dekat dengan Eropa Barat. Mereka sekarang menjadi anggota atau calon anggota
Uni Eropa
. Sejumlah peneliti menganggap Rusia saat ini bukanlah demokrasi sejati dan lebih mirip kediktatoran.
[42]
Tren liberal ini menyebar ke beberapa negara di Afrika pada tahun 1990-an, termasuk
Afrika Selatan
. Contoh terbaru liberalisasi adalah
Revolusi Indonesia 1998
,
Revolusi Bulldozer
di
Yugoslavia
,
Revolusi Mawar
di
Georgia
,
Revolusi Oranye
di
Ukraina
,
Revolusi Cedar
di
Lebanon
,
Revolusi Tulip
di
Kyrgyzstan
, dan
Revolusi Yasmin
di
Tunisia
.
Menurut
Freedom House
, pada tahun 2007 terdapat 123 negara demokrasi elektoral (naik dari 40 pada tahun 1972).
[43]
Menurut
World Forum on Democracy
, jumlah negara demokrasi elektoral mencapai 120 dari 192 negara di dunia dan mencakup 58,2 penduduk dunia. Pada saat yang sama, negara-negara demokrasi liberal (yang dianggap Freedom House sebagai negara yang bebas dan menghormati hukum dan HAM) berjumlah 85 dan mencakup 38 persen penduduk dunia.
[44]
Pada tahun 2010,
Perserikatan Bangsa-Bangsa
menyatakan 15 September sebagai
Hari Demokrasi Internasional
.
[45]
Negara-negara berikut dikategorikan sebagai
demokrasi penuh
oleh
Indeks Demokrasi
pada tahun 2011:
[46]
Index Demokrasi
memasukkan 53 negara di kategori berikutnya,
demokrasi tidak sempurna
:
Argentina
,
Benin
,
Botswana
,
Brasil
,
Bulgaria
,
Tanjung Verde
,
Chili
,
Kolombia
,
Kroasia
,
Siprus
,
Republik Dominika
,
El Salvador
,
Estonia
,
Prancis
,
Ghana
,
Yunani
,
Guyana
,
Hungaria
,
Indonesia
,
India
,
Israel
,
Italia
,
Jamaika
,
Latvia
,
Lesotho
,
Lituania
,
Makedonia
,
Malaysia
,
Mali
,
Meksiko
,
Moldova
,
Mongolia
,
Montenegro
,
Namibia
,
Panama
,
Papua Nugini
,
Paraguay
,
Peru
,
Filipina
,
Polandia
,
Portugal
,
Rumania
,
Serbia
,
Slowakia
,
Slovenia
,
Afrika Selatan
,
Sri Lanka
,
Suriname
,
Taiwan
,
Thailand
,
Timor-Leste
,
Trinidad dan Tobago
,
Zambia
[46]
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi yang dilaksanakan dengan sistem perwakilan. Didalam demokrasi ini masyarakat menyalurkan kehendak dengan memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam dewan perwakilan rakyat. termasuk juga dalam demokrasi ini, demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, yaitu gabungan antara demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan, masyarakat memilih wakil-wakilnya untuk duduk dalam perwakilan rakyat, namun dewan itu dikontrol oleh pengaruh masyarakat dengan sistem referendum dan inisiatif masyarakat.
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi di mana setiap
masyarakat
memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan
politik
. Dalam sistem ini, setiap masyarakat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik jabatan yang terjadi. Sistem demokrasi digunakan pada jaman awal terbentuknya demokrasi di mana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh masyarakat berkumpul untuk membahasnya. Di jaman modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh masyarakat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari masyarakat sedangkan masyarakat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik tingkat negara, wilayah, daerah hingga jenjang yang terbawah.
Demokrasi dibedakan menjadi:
- Demokrasi yang menjunjung persamaan dalam bidang politik, tanpa disertai upaya untuk mengurangi kesenjangan dalam bidang ekonomi.
- Demokrasi yang menekankan pada upaya menghilangkan kesenjangan ekonomi, sementara bersamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan atau bahkan dihilangkan.
- Demokrasi paduan dari demokrasi formal dan materil. Demokrasi ini berupaya mengambil hal-hal baik dan membuang hal buruk dari kedua demokrasi tersebut
[47]
.
Jenis demokrasi berdasarkan prioritas
[
sunting
|
sunting sumber
]
Jenis-jenis demokrasi berdasarkan yang dijadikan prioritas atau titik perhatian:
Melansir laman Sumber Belajar Kemdikbud, berdasarkan penyaluran kehendak rakyat, prinsip ideologi, dan titik perhatian atau tujuan, ada 8 macam demokrasi yang ada di masyarakat. Berikut penjelasannya.
- Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat
- Demokrasi yang mengikutsertakan setiap warga negaranya untuk bermusyawarah dalam menentukan kebijakan umum negara.
- Demokrasi yang dilaksanakan melalui sistem perwakilan. Demokrasi jenis ini diterapkan atas pertimbangan kenyataan suatu negara dengan jumlah penduduk yang besar, wilayah yang luas, dan permasalahan yang semakin kompleks.
- Berdasarkan Prinsip Ideologi
- Demokrasi Konstitusional. Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang berlandaskan pada kebebasan atau individualisme. Demokrasi ini dicirikan dengan kekuasaan pemerintah yang terbatas dan tidak diperkenankan banyak campur tangan dan bertindak sewenang-wenang terhadap warganya. Dalam hal ini, kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi.
- Demokrasi Rakyat. Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar merupakan salah satu jenis demokrasi yang berhaluan Marxisme-Komunisme. Demokrasi ini menginginkan kehidupan tanpa adanya kelas sosial. Contohnya adalah negara Korea utara dan bekas negara Uni Soviet.
- Demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berlaku di Indonesia. Demokrasi ini bersumber dari tatanan nilai sosial dan budaya dengan berasaskan musyawarah untuk mufakat. Demokrasi ini juga mengutamakan kepentingan yang berimbang.
- Demokrasi Formal. Demokrasi formal adalah demokrasi yang menjunjung tinggi persamaan dalam bidang politik tanpa adanya pengurangan kesenjangan dalam bidang ekonomi. Demokrasi formal dianut oleh negara-negara liberal.
- Demokrasi Material. Demokrasi material adalah demokrasi yang fokus pada upaya untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi, di mana persamaan dalam bidang politik kurang diperhatikan. Demokrasi jenis ini dianut oleh negara-negara komunis.
- Demokrasi Gabungan. Macam-macam demokrasi selanjutnya adalah demokrasi gabungan yang dianut oleh negara-negara non blok. Demokrasi gabungan berada pada jalur tengah, yakni mengambil kebaikan dan membuang keburukan dari pelaksanaan demokrasi formal dan material
[48]
.
Hubungan birokrasi dan demokrasi sesungguhnya rapat. Istilah birokrasi dan demokrasi kerap dipertentangkan satu sama lain. Pertentangan ini berlaku baik pada tataran akademis maupun awam. Di satu sisi, birokrasi publik menempati posisi penting dalam administrasi publik yang efektif. Namun, birokrasi dianggap bersifat legalistik dan mengabaikan tuntutan serta keinginan warga negara secara individual. Birokrasi cenderung diasosiasikan dengan sesuatu yang bersifat hirarkis bahkan bentuk pemerintahan yang otoritarian. Ini tetap terjadi meski birokrasi tercipta justru untuk mengimplementasikan kebijakan yang telah dibuat, dan sering kali secara demokratis.
Di sisi lain, lembaga pemerintahan yang demokratis diasumsikan amat responsif pada keinginan publik. Pemerintahan demokratis berupaya memetakan pilihan publik ke dalam kebijakan positif bagi warga negaranya. Richard Rose dan lainnya telah mengkaji hubungan antara voting dan pilihan kebijakan dalam negara demokrasi perwakilan yang ternyata tidak begitu jelas seperti yang digembar-gemborkan. Bahkan, publik dapat saja memilih tujuan-tujuan yang inkonsisten. Atau, publik punya harapan yang kurang realistik yang memaksa pemimpin (baik di kalangan legislatif ataupun birokrasi) membuat keputusan hanya untuk diri mereka seorang. Potret Indonesia
Hubungan antara birokrasi dan demokrasi sekaligus paradoksal juga saling melengkapi. Paradoksal akibat kenyataan bahwa negara demokrasi yang efektif justru memerlukan birokrasi yang berfungsi baik. Stereotip kaku yang ditempelkan secara negatif pada birokrasi justru diperlukan agar negara demokratis berfungsi baik.
Konsep birokrasi dan demokrasi mungkin terkesan bertentangan. Namun, sesungguhnya keduanya diperlukan demi terciptanya pemerintahan yang efektif dan responsif. Keduanya menyediakan manfaat bagi masyarakat. Responsifnya pemerintahan demokratis harus diimbangi dengan dengan kepastian dan kenetralan yang ada di lembaga birokrasi. Begitu juga, proses-proses demokratis diperlukan demi mengabsahkan proses pemerintahan dan menghasilkan perundang-undangan yang benar-benar diinginkan warganegara. Sifat komplementer birokrasi dan demokrasi ini esensial bagi good governance.
Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalam
konstitusi
Negara Kesatuan
Republik
Indonesia
.
[49]
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat
Almadudi
yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".
[50]
Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
[50]
Gagasan
pokok atau gagasan dasar suatu pemerintahan demokrasi adalah pengakuan
hakikat
manusia, yaitu pada dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama dalam hubungan
sosial
.
[51]
Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas pokok demokrasi, yaitu:
[51]
- Pengakuan
partisipasi
rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum,
bebas
, dan
rahasia
serta jujur dan adil; dan
- Pengakuan hakikat dan
martabat
manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak
asasi
manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh
negara
di
dunia
.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan
politik
, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya
persamaan hak
bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum
- Adanya
kebebasan
dan
kemerdekaan
bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
- ^
"Hasil Pencarian - KBBI Daring"
.
kbbi.kemdikbud.go.id
. Diakses tanggal 9-8-2022
.
- ^
http://eprints.uad.ac.id/9437/1/DEMOKRASI%20dwi.pdf
- ^
Gunawan Sumodiningrat & Ary Ginanjar Agustian,
Mencintai Bangsa dan Negara Pegangan dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara di Indonesia
, (Bogor: PT. Sarana Komunikasi Utama, 2008),
hlm
. 44.
- ^
δημοκρατ?α
in Henry George Liddell, Robert Scott, "A Greek-English Lexicon", at Perseus
- ^
Wilson, N. G. (2006).
Encyclopedia of ancient Greece
. New York: Routledge. p. 511.
ISBN 0-415-97334-1
.
- ^
Nur Sayid Santoso Kristeva,
Manifesto Wacana Kiri
, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015),
hlm.
74.
- ^
Barker, Ernest (1906).
The Political Thought of Plato and Aristotle
. Chapter VII, Section 2: G. P. Putnam's Sons.
- ^
Jarvie, 2006, pp. 218?9
- ^
"
Democracy
". Encyclopædia Britannica.
- ^
https://nasional.kompas.com/read/2022/03/03/02000021/demokrasi-pancasila--pengertian-aspek-ciri-dan-prinsip
- ^
https://rasindonews.wordpress.com/2022/05/24/demokrasi-dan-sejarah-demokrasi-di-indonesia/
- ^
https://www.zenius.net/blog/sejarah-perkembangan-demokrasi-indonesia
- ^
John Dunn,
Democracy: the unfinished journey 508 BC ? 1993 AD
, Oxford University Press, 1994,
ISBN 0-19-827934-5
- ^
Kurt A. Raaflaub, Josiah Ober, Robert W. Wallace,
Origin of Democracy in Ancient Greece
, University of California Press, 2007,
ISBN 0-520-24562-8
,
Google Books link
- ^
R. Po-chia Hsia, Lynn Hunt, Thomas R. Martin, Barbara H. Rosenwein, and Bonnie G. Smith,
The Making of the West, Peoples and Cultures, A Concise History, Volume I: To 1740
(Boston and New York: Bedford/St. Martin's, 2007), 44.
- ^
Aristotle Book 6
- ^
Leonid E. Grinin,
The Early State, Its Alternatives and Analogues
'Uchitel' Publishing House, 2004
- ^
Raafaub, 2007, p. 5
- ^
Ober, 1996, p. 107
- ^
Clarke, 2001, pp. 194?201
- ^
Full historical description of the Spartan government
- ^
Terrence A. Boring,
Literacy in Ancient Sparta
, Leiden Netherlands (1979).
ISBN 90-04-05971-7
- ^
"Ancient Rome from the earliest times down to 476 A.D"
. Annourbis.com
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
Watson, 2005, p. 285
- ^
Livy, 2002, p. 34
- ^
Watson, 2005, p. 271
- ^
Budge, Ian (2001). "Direct democracy". Dalam Clarke, Paul A.B. & Foweraker, Joe.
Encyclopedia of Political Thought
. Taylor & Francis.
ISBN
978-0-415-19396-2
.
- ^
a
b
"Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Struggle for democracy"
. The National Archives
. Diakses tanggal
22 Agustus
2010
.
- ^
"Exhibitions & Learning online &*124; Citizenship &*124; Rise of Parliament"
. The National Archives
. Diakses tanggal
22 Agustus
2010
.
- ^
Tocqueville, Alexis de (2003). Democracy in America. USA: Barnes & Noble. pp. 11, 18-19.
ISBN 0-7607-5230-3
.
- ^
"The French Revolution II"
. Mars.wnec.edu. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2008-08-27
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
French National Assembly.
"1848 " Desormais le bulletin de vote doit remplacer le fusil
"
"
. Diakses tanggal
2009-09-26
.
- ^
"
Movement toward greater democracy in Europe
Diarsipkan
2010-08-04 di
Wayback Machine
.". Indiana University Northwest.
- ^
Jacqueline Newmyer,
"Present from the start: John Adams and America"
Diarsipkan
2013-11-26 di
Wayback Machine
.,
Oxonian Review of Books
, 2005, vol 4 issue 2
- ^
Ray Allen Billington,
America's Frontier Heritage
(1974) 117?158.
ISBN 0-8263-0310-2
- ^
"Introduction ? Social Aspects of the Civil War"
. Itd.nps.gov. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2007-07-14
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
Transcript of Voting Rights Act (1965)
U.S. National Archives.
- ^
The Constitution: The 24th Amendment
Diarsipkan
2013-04-22 di
Wayback Machine
. Time.
- ^
"Age of Dictators: Totalitarianism in the inter-war period"
. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 2006-09-07
. Diakses tanggal
2013-04-17
.
- ^
"Did the United States Create Democracy in Germany?: The Independent Review: The Independent Institute"
. Independent.org
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
"World &*124; South Asia &*124; Country profiles &*124; Country profile: India"
. BBC News. 2010-06-07
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
"Dr. Sergey Zagraevsky. About democracy and dictatorship in Russia"
. Zagraevsky.com
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
"Tables and Charts"
. Freedomhouse.org. 2004-05-10.
Diarsipkan
dari versi asli tanggal 2007-07-15
. Diakses tanggal
2010-08-22
.
- ^
List of Electoral Democracies
fordemocracy.net
- ^
"General Assembly declares 15 September International Day of Democracy; Also elects 18 Members to Economic and Social Council"
. Un.org
. Diakses tanggal
22 Agustus
2010
.
- ^
a
b
"Democracy index 2011: Democracy under stress"
[
pranala nonaktif permanen
]
Economist Intelligence Unit
- ^
https://nasional.kompas.com/read/2022/05/11/04300071/bentuk-bentuk-demokrasi
- ^
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5811772/8-macam-demokrasi-dan-penjelasannya-yang-perlu-diketahui-siswa
- ^
Aa Nurdiaman, "Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara", PT Grafindo Media Pratama, 979914857X, 9789799148575.
- ^
a
b
Aim Abdulkarim, "Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis", PT Grafindo Media Pratama, 9797584127, 9789797584122.
- ^
a
b
"Pendidikan Kewarganegaraan", Yudhistira Ghalia Indonesia, 9797468135, 9789797468132.