Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Artikel ini membutuhkan judul dalam bahasa Indonesia yang sepadan dengan judul aslinya.
|
Delivered Ex Ship
(DES) adalah bagian dari
Incoterms
. Penyerahan barang dengan
Delivered Ex Ship
dilakukan di atas
dermaga
pelabuhan
tujuan, tetapi belum diselesaikan urusan
pabean
(
pajak
), dengan begitu penjual wajib memikul semua biaya dan
risiko
sampai dengan barang tiba di pelabuhan. Persyaratan penyerahan barang dengan DES hanya dapat dilakukan untuk pengangkutan
laut
dan pengangkutan antara
pulau
saja.