Pandemi COVID-19
memengaruhi sistem politik beberapa negara yang menyebabkan skorsing kegiatan legislatif, isolasi atau kematian beberapa politisi, dan penjadwalan ulang pemilihan karena kekhawatiran menyebarkan virus.
Respons terhadap pandemi ini menghasilkan perluasan
kekuasaan
pemerintah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para pendukung pemerintahan kecil khawatir bahwa negara akan enggan menyerahkan kekuasaan itu setelah
krisis
berakhir, seperti yang sering terjadi dalam sejarah.
[1]
Bentuk
kapitalisasi
politik luar negeri yang dilakukan oleh masing-masing negara di tengah masa
pandemi
ini menjadi sebuah fenomena yang tak terelakan. Kelompok
negara berkembang
, termasuk Indonesia melakukan gerakan secara intensif yang disebut dengan Gerakan
Organisasi
Non-Blok karena merupakan pilihan yang strategis dan paling tepat. Dengan bersikap tidak memihak pada salah satu kubu akan lebih mudah bagi kelompok negara berkembang untuk mendapatkan dukungan dari kubu barat (
Amerika Serikat
dan sekutunya), sekaligus mendapatkan manfaat dari kubu timur (
Cina
dan sekutunya). Terlebih dalam pandemi ini semakin mengukuhkan bahwa
global health
menjadi satu instrumen politik, karena kondisi ini juga membuat pemetaan negara dengan model kapital kuat dan berkembang menjadi lebih jelas dengan indikator kapasitas kesehatan publik yang dimiliki oleh negara itu sendiri.
Dampak yang ditimbulkan oleh pandemi ini memiliki potensi besar untuk mengganggu kondisi sosial-politik di daerah-daerah terdampak. Implikasi
politik
-keamanan bisa jadi bersinggungan dan beragam bentuknya di berbagai negara, tergantung pada kemampuan respon pemerintah dan efektivitas keterlibatan masyarakat
sipil
di negara tersebut. Kondisi ideal yang harus dilakukan pemerintah dan negara adalah negara mampu membangun kerja sama dengan masyarakat sipil dalam menangani wabah dan mengurangi dampak implikasi terhadap sosial-politiknya.
Hubungan diplomatik antara Jepang dan Korea Selatan
memburuk, karena
Korea Selatan
mengkritik "upaya karantina pasif dan ambigu
Jepang
", setelah Jepang mengumumkan siapa pun yang datang dari Korea Selatan akan ditempatkan dalam karantina dua minggu di sebuah lokasi isolasi yang dirancang pemerintah.
[4]
Setelah wabah virus di Korea Selatan, lebih dari 1.450.000 orang menandatangani petisi yang mendukung pemakzulan Presiden
Moon Jae-in
karena dia mengirim masker dan perlengkapan medis ke Tiongkok untuk membantu mereka dalam menanggapi wabah virus.
[5]
Penanganan krisis terus-menerus oleh pemerintahan Moon telah dicatat di sektor-sektor lain oleh masyarakat Korea dan internasional. Sebuah jajak pendapat oleh Gallup Korea pada bulan Maret 2020 menunjukkan peringkat persetujuan Moon naik dari 5% menjadi 49%.
[6]
Pilkada Indonesia 2020
yang rencananya akan diadakan pada 23 September ditunda, dan
Komisi Pemilihan Umum
Indonesia mengusulkan penundaan paling cepat hingga 9 Desember, yang kemudian disetujui oleh
Dewan Perwakilan Rakyat
dan kemudian ditandatangani menjadi undang-undang oleh Presiden
Joko Widodo
pada tanggal 5 Mei. Anggaran pemilu sebelumnya yang sekitar US$550 juta dialokasikan kembali untuk pengelolaan dan pengendalian pandemi.
[7]
[8]
Kekhawatiran pemerintah terhadap pandemi
COVID-19
pada pesta demokrasi di Indonesia setiap lima tahun sekali baik itu persiapan dari setiap partai politik dan para calon kontestan politik menimbulkan dilema bagi sejumlah kelompok politik. Setiap partai politik dan kontestan perlu mengadakan pendekatan terhadap pemilih seperti melakukan kampanye dan sosialisasi program kerja, visi dan misi namun disisi lain dengan adanya pandemi Covid-19 ini mengharuskan partai politik, para kontestan dan masyarakat untuk mematuhi
protokol
kesehatan Covid-19 berdasarkan anjuran dari pemerintah setempat. Hal ini membuat setiap partai politik dan kontestan harus bekerja lebih keras lagi untuk mengumpulkan suara dalam pemilihan, karena tidak diadakannya
kampanye
dan sosialiasi oleh partai politik dan kontestan akan sulit meyakinkan pemilih untuk menentukan pilihan.
Pandemi Covid-19 yang telah terjadi di Indonesia telah membawa perubahan dalam berbagai bidang, salah satunya di dunia politik. Pemerintah seharusnya memanfaatkan kondisi darurat ini mendekatkan diri atau kembali lagi kepada konstituennya sebagai perwakilan rakyat, bukan malah mencari keuntungan dari segi materi maupun
politis
. Selain itu, peran media juga menjadi pusat perhatian dalam melihat situasi ini karena banyak media hanya menyebarkan informasi yang memperburuk kondisi masyarakat. Media hanya memperhatikan rating saja tanpa mengutamakan informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat
Indonesia
.
[10]
Pada bidang politik seperti pemilihan umum, pandemi Covid-19 membuat para
akademisi
di kampus-kampus progresif seperti di
University of Diponegoro
mengadakan pertemuan untuk membahas proses penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Beberapa akademisi mengusulkan tetap mengadakan pemilu dengan sistem pemilihan perwakilan atau
Representative Democracy
dengan berbasis
digitalisasi
. Hal itu dilakukan untuk efisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemilu yang dimana adanya pandemi Covid-19 yang memaksa segala sesuatu dilakukan secara digital atau bahkan online.
Dalam hal konsensus yang diakibatkan pandemi Covid-19 adalah banyak kegiatan yang menghasilkan suatu keputusan dilakukan secara online dan menggunakan data serta perangkat digital
elektronik
. Digitalisasi yang terjadi di masa pandemi ini membuat sistem pemilihan umum memungkinkan dilakukan di masa depan secara online.
Dengan adanya pandemi Covid-19 ini, Indonesia dipaksa untuk mulai menjalin kembali hubungan politik dengan berbagai negara lain. Hubungan
diplomasi
yang dibangun Indonesia bertujuan untuk memaksimalkan dalam hal penyelamatan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri salah satunya dengan cara kerjasama dalam pencarian
vaksin
Covid-19. Dengan adanya hubungan diplomasi Indonesia dengan negara luar seperti
China
maka akan menimbulkan ketidaknyamanan dengan Amerika Serikat karena berbeda kubu dalam hal politik.
Pilkada
pada era pandemi Covid-19 banyak memunculkan beberapa tantangan bagi pelaksana maupun kontestan pilkada seperti meningkatnya pendanaan pilkada sebagai praktik
demokrasi
langsung karena melibatkan masyarakat dan di sisi lain negara masih memerlukan pendanaan untuk penyelesaian dan penanggulangan pandemi Covid-19 serta pelaksanaan praktik demokrasi melalui pilkada harus memenuhi beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain keterlibatan masyarakat, bagaimana masyarakat turut serta dalam pesta demokrasi dengan berbagai pembatasan melalui kebijakan
Physical Distancing
yang diterapkan
pemerintah
.
- ^
The Economist
, March 28th 2020, page 7.
- ^
"Coronavirus quarantine plans ignite row between South Korea and Japan"
.
The Guardian
. 6 March 2020. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 8 March 2020
. Diakses tanggal
9 April
2020
.
- ^
"South Korea's President Tried to Help China Contain the Coronavirus. Now People Want Him Impeached"
.
Foreign Policy
. 9 March 2020. Diarsipkan dari
versi asli
tanggal 12 March 2020
. Diakses tanggal
9 April
2020
.
- ^
"데일리 오피니언 第392號(2020年 3月 2週) - 總選 期待, 次期 政治 指導者, 코로나19, 마스크 關聯 認識"
(PDF)
.
韓國갤럽
. 13 March 2020.
- ^
"Govt, House agree to reschedule 2020 regional elections' voting day to Dec. 9"
.
The Jakarta Post
(dalam bahasa Inggris). 15 April 2020
. Diakses tanggal
10 May
2020
.
- ^
Prasetia, Andhika (5 May 2020).
"Jokowi Resmi Terbitkan Perppu, Pilkada 2020 Digeser ke Desember"
.
detiknews
. Diakses tanggal
10 May
2020
.
- ^
Jiwandono, Setiawan dan Oktaviyanti 2020
, hlm. 298.
- Dari, A. S., &, Humau, F. B. (2020).
"Dampak Covid-19 Dan Strategi Pemenangan Partai Politik Dalam Persiapan Menghadapi Pemilu Kepala Daerah Di NTT"
.
JURNAL POLITICON
.
9
(2): 95?115.
ISSN
2252-3049
.
[
pranala nonaktif permanen
]
- Jiwandono, I. S., Setiawan, H., &, Oktaviyanti, I. (2020).
"PERSEPSI MAHASISWA TERHADAP POLITISASI CORONA VIRUS DISEASE (COVID-19)"
.
Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial
.
4
(2): 286?299.
ISSN
2581-2424
.
- Wibawa, I. (2016).
"Era Digital (Pergeseran Paradigma Dari Hukum Modern Ke Post Modernisme)"
.
Masalah-Masalah Hukum
.
45
(4): 285?291.
ISSN
2527-4716
.
- Wisnaeni, F. (2020).
"DAMPAK PANDEMI COVID-19: MODERNISASI DAN DIGITALISASI KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA (KPU-RI)"
.
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
.
8
(2): 186?203.
ISSN
2598-2591
.
- Setiawan, A. (2020).
"POLITIK LUAR NEGERI INDONESIA ERA COVID-19: PENYELAMATAN DAN KERJASAMA"
.
INDEPENDEN: Jurnal Politik Indonesia dan Global
.
1
(2): 65?74.
ISSN
2721-9755
.
- Hilman, Y. A., Khoirurrosyidin, K., &, Lestarini, N. (2020).
"Peta Politik Pemilukada Kabupaten Ponorogo 2020 di Tengah Pandemi Covid-19"
.
Jurnal Ilmu Politik
.
2
(2): 129?148.
ISSN
2685-6670
.
- Sushanti, S. (2020).
"KONTESTASI NEGARA DI TENGAH PANDEMI COVID-19"
.
Jurnal Ilmiah Widya Sosiopolitika
.
2
(1): 14?23.
doi
:
10.24843/JIWSP.2020.v02.i01.p02
.
- Gindarsah, I. (22 Maret 2020).
"Dampak Politik-Keamanan COVID-19: Urgensi Komunikasi Risiko"
(PDF)
.
Centre for Strategic and International Studies
. Diarsipkan dari
versi asli
(PDF)
tanggal 2020-12-29
. Diakses tanggal
28 Februari
2021
.