Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ukuran asli
(570 × 822 piksel, ukuran berkas: 28 KB, tipe MIME:
image/jpeg
)
Berkas ini berasal dari Wikimedia Commons dan mungkin digunakan oleh proyek-proyek lain.
Deskripsi dari
halaman deskripsinya
ditunjukkan di bawah ini.
Ringkasan
Lisensi
Public domain
Public domain
false
false
|
|
Berkas ini berada pada
domain publik
di
Indonesia
karena dipublikasikan dan/atau didistribusikan oleh Pemerintah Republik Indonesia, berdasarkan
Pasal 43
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta
.
Perbuatan yang tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta meliputi:
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan lambang negara dan lagu kebangsaan menurut sifatnya yang asli;
- Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan segala sesuatu yang dilaksanakan oleh atau atas nama pemerintah, kecuali dinyatakan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, pernyataan pada Ciptaan tersebut, atau ketika terhadap Ciptaan tersebut dilakukan Pengumuman, Pendistribusian, Komunikasi, dan/atau Penggandaan;
...
- Penggandaan, Pengumuman, dan/atau Pendistribusian Potret Presiden, Wakil Presiden, mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, Pahlawan Nasional, pimpinan lembaga negara, pimpinan kementerian/lembaga pemerintah non kementerian, dan/atau kepala daerah dengan memperhatikan martabat dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
???????
?
Basa Bali
?
English
?
Bahasa Indonesia
?
日本語
?
Jawa
?
Minangkabau
?
македонски
?
portugues
?
русский
?
Sunda
?
??中文
?
繁體中文
?
+/?
|
|
Add a one-line explanation of what this file represents
Riwayat berkas
Klik pada tanggal/waktu untuk melihat berkas ini pada saat tersebut.
| Tanggal/Waktu
| Miniatur
| Dimensi
| Pengguna
| Komentar
|
terkini
| 19 Mei 2023 05.13
| | 570 × 822
(28 KB)
| MesinKetik
| File:Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.jpg
cropped 33 % horizontally using
CropTool
with precise mode.
|
Penggunaan berkas
2 halaman berikut menggunakan berkas ini:
Berkas ini mengandung informasi tambahan yang mungkin ditambahkan oleh kamera digital atau pemindai yang digunakan untuk membuat atau mendigitalisasi berkas. Jika berkas ini telah mengalami modifikasi, rincian yang ada mungkin tidak secara penuh merefleksikan informasi dari gambar yang sudah dimodifikasi ini.