PT Berdikari
adalah bagian dari
ID FOOD
yang bergerak di bidang
peternakan
ayam
dan
sapi
. Selain itu, perusahaan yang berkantor pusat di
Jakarta
ini juga memproduksi
furnitur
dan menyediakan jasa
logistik
.
Cikal-bakal bisnis perusahaan ini ada pada tiga bisnis milik pengusaha asal
Aceh
dan
Sumatera Utara
, yaitu
Teuku Markam
,
Abdul Rachman Aslam
dan
Ibrahim Tambunan
. Setelah peristiwa
Gerakan 30 September
yang mengakibatkan tergerusnya kekuasaan Presiden
Sukarno
, penggantinya,
Soeharto
dan para jenderalnya menuduh ketiga pengusaha tersebut menyokong gerakan G30S karena kedekatan mereka dengan Sukarno. Tanpa proses pengadilan yang sahih, pada 14 Agustus 1966 pemerintah memutuskan me
nasionalisasi
seluruh aset ketiganya dengan total lebih dari US$ 460 juta.
[4]
[5]
Dari aset tiga pengusaha itulah didirikan perusahaan ini, yang saat itu bernama
PT Pilot Proyek Berdikari
. Perusahaan ini awalnya berbisnis di bidang peternakan sapi dengan modal berupa bekas aset milik
Teuku Markam
, yakni PT Karkam/Aslam dan PT Sinar Pagi.
[6]
Secara resmi perusahaan ini merupakan
badan usaha milik negara
,
[7]
meskipun dalam praktiknya status dan bisnisnya dijalankan secara abu-abu.
[8]
PP Berdikari seperti menjadi perusahaan semi-pribadi Soeharto yang dikelola dengan seizin dan kepentingan sang presiden baru. Seperti misalnya pengelolaannya yang dijalankan oleh tiga
yayasan
di bawah pimpinannya, yaitu
Yayasan Dharmais
,
Yayasan Dakab
dan
Yayasan Supersemar
.
[9]
Pimpinannya pun ada pada tiga jenderal kepercayaan Soeharto, yaitu
Suhardiman
,
Amran Zamzami
dan yang terutama,
Bustanil Arifin
.
[4]
[10]
Menurut
George Junus Aditjondro
, keuntungan dari PP Berdikari dialirkan bukan untuk negara, melainkan untuk kepentingan politis penguasa saat itu.
[4]
Dari awalnya hanya berbisnis di bidang perdagangan dan peternakan, Bustanil kemudian memperluas cakupan bisnis Berdikari, menjadikannya sebuah
konglomerasi
. Bisnisnya meliputi keuangan (
Bank Duta Ekonomi
,
Asuransi Timur Jauh
), perdagangan (PT Wotraco), perkebunan (PT Kapas Indah Indonesia), pelayaran (PT Ujung Jauh), pangan (PT Berdikari Sari Utama Flour Mills), peternakan (PT Berdikari United Livestock), dan manufaktur (pabrik sabun, minyak, batik dan
tenun
).
[11]
Bisnisnya juga disinergikan dengan perusahaan negara lain, seperti
Badan Urusan Logistik
pimpinan Bustanil.
[12]
Hal ini membuat munculnya anggapan bahwa PP Berdikari kini, selain "dimiliki" Soeharto, juga kini "dimiliki" Bustanil.
[13]
Setelah tersingkirnya Bustanil di awal 1990-an,
[9]
dan selanjutnya perubahan pemerintahan, kinerja PP Berdikari mulai tersendat. Dari awalnya memegang status BUMN yang kurang jelas,
[14]
di tanggal 7 April 2000, nama perusahaan ini dan statusnya diubah menjadi "PT Berdikari (Persero)".
[15]
Masalah-masalah yang menimpa Berdikari pada era selanjutnya seperti dugaan
korupsi
,
[16]
kondisi perusahaan yang merugi,
[17]
tata kelola yang tidak efisien, adanya gagal bayar pada usaha-usahanya,
[18]
fokus bisnis yang tidak jelas (seperti ikut terjun ke bisnis
mebel
dan pupuk), dan kurang diperhatikannya bisnis utamanya selama ini, yaitu di bidang peternakan.
[19]
[20]
Untuk memperbaiki kondisinya, maka sejak 2016 pemerintah memutuskan memfokuskan bisnis perusahaan ke usaha peternakan dan merevitalisasi manajemen maupun pengelolaan perusahaan.
[18]
Di bulan Maret 2018, perusahaan ini berekspansi ke bisnis peternakan ayam dengan mengimpor bibit induk ayam sebanyak 36.000 ekor.
[15]
Pada tahun 2020, perusahaan ini juga mulai memproduksi berbagai olahan daging, seperti
sosis
,
bakso
,
nugget
, dan
kornet
dengan merek “Be-Best”.
[3]
Pada tanggal 7 Januari 2022, pemerintah Indonesia resmi menyerahkan mayoritas saham perusahaan ini ke
Rajawali Nusantara Indonesia
sebagai bagian dari upaya untuk membentuk holding BUMN yang bergerak di bidang pangan,
[21]
sehingga perusahaan ini tidak lagi menyandang status
persero
.
|
---|
Pangan
| | |
---|
Manufaktur
| |
---|
Perdagangan dan distribusi
| |
---|
|
---|
Menjadi
anak usaha
BUMN lain
| |
---|
Digabung ke/dengan
BUMN lain
| |
---|
Dijual ke swasta
| |
---|
Diubah statusnya
| |
---|
Dibubarkan
| |
---|
|