Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Beop dari Baekje
(? - 600, bertahta tahun 599 - 600) adalah raja kedua puluh sembilan kerajaan
Baekje
, salah satu dari
Tiga Kerajaan Korea
. Ia adalah putra tertua dari
Raja Hye
. Ia memerintah pada saat kekuatan merosot, kehilangan wilayah
Seoul
pada saingannya, kerajaan
Silla
.
Ia dikatakan memilih namanya, yang diterjemahkan sebagai "raja hukum" atau "raja
dharma
", untuk menegaskan identifikasi kepercayaannya pada agama
Buddha
.
[1]
Pemerintahan Beop yang sebentar itu kebanyakan diingat atas larangannya terhadap segala pembunuhan, termasuk berburu dan menjagal. Ia memerintahkan pembebasan elang dan membakar peralatan untuk memancing dan berburu. Menurut riwayat
Samguk Yusa
, larangan tersebut didirikan pada bulan lunar kedua belas tahun 599.
Ia memulai konstruksi kuil
Wangheungsa
, yang diselsaikan dimasa pemerintahan pewaris kerajaannya.